MAGETAN — IndonesiaPos
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Magetan mengerahkan kader untuk membantu petugas dan relawan menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi selama musim kemarau di wilayah setempat.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Magetan Diana Sasa dalam keterangannya di Magetan, Jumat, mengatakan pengurus dan kader di tingkat kecamatan hingga desa diminta turun membantu penanganan karhutla di wilayah masing-masing.
“Kalau di wilayahnya terjadi kebakaran hutan dan lahan, pengurus dan kader jangan hanya menonton. Turun, koordinasi dengan petugas, tanyakan apa yang dibutuhkan dan bantu sesuai kemampuan. Keselamatan tetap yang utama,” kata Diana.
Ia meminta kader tidak perlu menunggu instruksi teknis dari DPC untuk memberikan bantuan sesuai kebutuhan di lapangan. Namun, seluruh kegiatan harus tetap dikoordinasikan dengan petugas agar tidak mengganggu proses pemadaman.
DPC PDI Perjuangan Magetan juga menyalurkan bantuan logistik berupa makanan dan minuman bagi relawan serta petugas yang terlibat dalam penanganan karhutla.
Diana mengatakan bantuan tersebut diberikan untuk memenuhi kebutuhan yang dapat segera dipenuhi saat petugas dan relawan bekerja di lapangan.
“Kami mulai dari yang sederhana dan memang dibutuhkan. Teman-teman bekerja berjam-jam di lapangan, tentu kebutuhan makan dan minum juga harus diperhatikan,” ujarnya.
Ia mengatakan keterlibatan partai tidak berhenti pada pemberian bantuan logistik. DPC PDI Perjuangan Magetan akan berkomunikasi dengan pihak terkait untuk memetakan kebutuhan penanganan karhutla di lapangan.
“Kami akan berkomunikasi dengan pihak terkait. Kami ingin tahu apa yang bisa dibantu oleh partai dan jaringan kader kami. Kalau yang dibutuhkan tenaga, logistik, sosialisasi kepada masyarakat atau bentuk dukungan lainnya, nanti kita sesuaikan dengan kebutuhan di lapangan,” katanya.
Berdasarkan data BPBD Kabupaten Magetan, hingga 29 September 2026 tercatat 56 kejadian karhutla di wilayah tersebut dengan luas area terdampak sekitar 139 hektare.
Kejadian karhutla tersebut tersebar di 14 kecamatan. Sejumlah wilayah yang dipetakan rawan antara lain Kecamatan Kawedanan, Parang, Panekan, Plaosan, Lembeyan, dan Maospati.
Karhutla juga terjadi di kawasan Gunung Bancak dan Gunung Lawu serta lahan tebu. Penanganan di sejumlah kawasan melibatkan petugas gabungan bersama relawan dan masyarakat.
Diana meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan, terutama di wilayah yang memiliki potensi kebakaran hutan dan lahan.
“Untuk sekarang prioritasnya api tertangani, petugas dan relawan terbantu, masyarakat juga waspada. Persoalan lain tentu nanti perlu kita lihat dan evaluasi serta koordinasikan bersama dengan pihak terkait,” kata dia.
PDIP Minta Polisi Telusuri Dugaan Kesengajaan Karhutla Di Magetan
Diana juga meminta polisi setempat ikut menelusuri penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berulang terjadi di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, terutama pada kejadian yang terindikasi berasal dari aktivitas manusia.
Hal tersebut menyusul keterangan BPBD Magetan yang menyebutkan aktivitas manusia sebagai salah satu pemicu kebakaran lahan, mulai pembakaran sampah yang merambat, puntung rokok, hingga adanya dugaan unsur kesengajaan pembakaran.
“Kalau sudah ada dugaan kesengajaan yang disampaikan BPBD, menurut saya aparat keamanan perlu masuk dan menelusuri. Bukan untuk buru-buru mencari tersangka, tetapi untuk memastikan apa penyebab kebakaran yang terus berulang,” ujarnya.
Ia menilai bahwa kerja petugas dan relawan dalam memadamkan kebakaran harus diapresiasi. Namun, penanganan karhutla tidak boleh berhenti ketika api berhasil dipadamkan.
“Jangan sampai polanya berulang. Ada api, petugas datang, api padam, lalu selesai. Kita harus mulai masuk ke tahap lebih jauh. Dimana asal api? Apa penyebabnya? Kalau ada unsur kesengajaan atau kelalaian, siapa bertanggung jawab? Itu yang perlu ditelusuri aparat,” katanya.
Menurut Diana, banyaknya kejadian menjadi alasan yang cukup untuk melakukan penelusuran lebih sistematis terhadap asal dan penyebab api.
Terlebih, Polres Magetan sebelumnya juga telah mengingatkan masyarakat bahwa kesengajaan atau kelalaian yang menyebabkan karhutla dapat memiliki konsekuensi hukum.
“Kami mendorong Polres Magetan menelusuri kejadian yang memang memiliki indikasi tersebut dan menyampaikan perkembangannya ke masyarakat sejauh dimungkinkan oleh proses hukum,” katanya.
Meski mendorong kepolisian bertindak, ia menegaskan permintaan tersebut tidak boleh dimaknai sebagai kesimpulan bahwa seluruh karhutla di Magetan terjadi karena kesengajaan. Bisa juga faktor alam atau faktor lainnya yang harus berdasarkan bukti.
Ia juga meminta BPBD, Perhutani, Cabang Dinas Kehutanan, Damkar serta pemdes memberikan data dan hasil asesmen lapangan yang dibutuhkan aparat untuk menelusuri setiap kejadian.
Hal itu semestinya dapat dilakukan karena Pemkab Magetan telah membangun koordinasi lintas sektor penanganan karhutla yang juga melibatkan kepolisian, TNI, Perhutani dan instansi terkait.
Selain melakukan penelusuran, pihaknya meminta perkembangan penanganan karhutla disampaikan kepada masyarakat secara berkala melalui pers maupun kanal media sosial resmi masing-masing instansi.
Tidak perlu membuka materi penyelidikan yang memang belum boleh dibuka. Namun, lebih untuk pengungkapan penyebab guna menentukan pola pencegahan berikutnya. Sehingga kejadian karhutla tidak berulang setiap tahun saat kemarau yang bisa menimbulkan kerugian dan merusak ekosistem alam.
