<

RMB Desak KPK Usut Tuntas Pihak Yang Terlibat Dalam Kasus Korupsi HGB ATR/BPN

JAKARTA — IndonesiaPos

Resolusi Mahasiswa Bogor (RMB) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas siapa saja pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) yang terjadi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Ketua Resolusi Mahasiswa Bogor, Bakti meminta KPK melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi atau Jaro Ade untuk mendalami lebih lanjut kasus tersebut. Ia menyebut Jaro Ade diduga memfasilitasi pertemuan antara salah satu tersangka, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq dengan pihak swasta.

KPK telah menetapkan El Fouz alias Fahd A Rafiq sebagai tersangka dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.

Kasus ini terungkap setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada 14 September 2026. Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan barang bukti uang dan aset fantastis senilai Rp106,3 miliar serta menetapkan delapan orang sebagai tersangka.

“Dari delapan orang yang ditangkap oleh KPK dan ada perkembangan dari pemeriksaan yang menyebut ada dugaan keterlibatan Wakil Bupati Kabupaten Bogor (Jaro Ade), tentu kami sebagai masyarakat dan mahasiswa menginginkan titik terang, keterlibatan yang dimaksud itu seperti apa?” kata Bakti melalui keterangannya, Sabtu (3/10/2026).

Bakti mendesak KPK untuk menegakkan hukum secara transparan tanpa memandang latar belakang maupun jabatan pihak-pihak yang diduga terlibat. Ia meminta KPK tidak boleh tebang pilih dan harus membongkar tuntas seluruh jejaring perkara ini, termasuk mendalami peran lingkaran elit pemerintahan daerah.

 

 

 

LSM dan Mahasiswa Perkuat Gerakan Antikorupsi

 

BERITA TERKINI

IndonesiaPos