PAMEKASAN — IndonesiaPos
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap Nota Keuangan Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027, Rabu (14/10/2026).
Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Pamekasan. Rapat dipimpin Ketua DPRD Pamekasan Ali Maskur. Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, Wakil Bupati Pamekasan, Sekretaris Daerah, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), para camat, serta undangan lainnya.
Dalam sambutan pembuka, Ali Maskur mengajak seluruh peserta rapat untuk memanjatkan puji syukur ke hadirat Allah SWT atas terselenggaranya rapat paripurna dalam keadaan sehat.
“Mari kita memanjatkan puji syukur ke hadirat Allah SWT atas rahmat dan hidayah-Nya, sehingga kita dapat melaksanakan rapat paripurna ini dalam keadaan sehat walafiat,” ujar Ali Maskur saat membuka rapat.
Kuorum Terpenuhi, Rapat Dinyatakan Sah
Ali Maskur kemudian menyampaikan hasil pengecekan daftar hadir anggota dewan. Dari total 45 anggota DPRD, sebanyak 38 anggota hadir, sementara tujuh anggota tidak hadir dengan keterangan sah.
Dengan jumlah tersebut, rapat dinyatakan telah memenuhi kuorum sesuai Pasal 131 ayat (1) huruf c Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD. Rapat paripurna pun dinyatakan sah dan terbuka untuk umum.
Rincian kehadiran menunjukkan Fraksi PPP, Fraksi PKS, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi Karya Amanat Indonesia Raya hadir lengkap. Fraksi PKB hadir dua orang dengan satu anggota izin sakit di luar kota, Fraksi NasDem hadir dua orang, dan Fraksi PBB hadir satu orang.
Tujuh Fraksi Sampaikan Pandangan Umum
Agenda utama paripurna adalah mendengarkan pemandangan umum tujuh fraksi terhadap Raperda APBD 2027 yang telah disampaikan Bupati pada paripurna sebelumnya.
Penyampaian pandangan umum diawali Fraksi PKS, kemudian dilanjutkan fraksi-fraksi lainnya secara berurutan sesuai tata tertib persidangan.
Dalam pemandangan umumnya, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan, catatan kritis, masukan, dan rekomendasi terhadap postur APBD yang diajukan pemerintah daerah. Fraksi menyoroti sejumlah aspek, mulai dari proyeksi pendapatan, alokasi belanja, pembiayaan, hingga prioritas pembangunan daerah yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2027.
Fraksi juga menekankan pentingnya ketepatan sasaran program, efektivitas belanja, serta keberpihakan anggaran terhadap pelayanan dasar masyarakat, seperti kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan kesejahteraan sosial.
Selain itu, sejumlah fraksi menyoroti capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai belum optimal. Fraksi meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap strategi peningkatan PAD, termasuk optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah yang masih belum tergali secara maksimal.
Bupati Tanggapi Sorotan PAD
Usai paripurna, Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman menanggapi sejumlah catatan kritis yang disampaikan fraksi, khususnya terkait sorotan PAD yang dinilai menurun.
Bupati meminta agar pembacaan data PAD dilakukan secara utuh dan komparasi data dilakukan dengan cara yang benar, agar tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru.
“Soal koreksi PAD yang menurun itu kemarin sudah kita bicarakan, sebenarnya tidak lalu kesimpulannya seperti itu. Kajiannya harus benar dan cara komparasinya juga harus benar,” tegas Kholilurrahman.
Kholilurrahman menegaskan pihaknya akan mendalami seluruh catatan dan masukan dari fraksi sebelum memberikan jawaban resmi dalam rapat paripurna berikutnya. Menurutnya, jawaban harus disusun secara cermat agar tidak menimbulkan polemik.
“Ada beberapa catatan, tapi itu saya dalami dulu. Kalau buru-buru keluar nanti macam-macam istilahnya,” ujarnya.
UHC Berlaku Penuh November
Di akhir keterangannya, Kholilurrahman menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Pamekasan dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) atau jaminan kesehatan semesta bagi seluruh masyarakat Pamekasan.
Program yang menjamin layanan kesehatan gratis bagi warga itu dipastikan berlaku penuh pada November 2026.
“UHC kita sudah berkebulatan tekad. Saya sudah tegaskan, berlaku penuh pada bulan November,” pungkas Kholilurrahman.
Dengan terlaksananya paripurna pemandangan umum fraksi, tahapan pembahasan Raperda APBD 2027 akan dilanjutkan ke tahap jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi, sebelum memasuki pembahasan tingkat komisi dan pengambilan keputusan. (Din/Roy)
Ketua DPRD Pamekasan Sebut, Jawaban Bupati Tanggapi PU Fraksi Kurang Efektif

