JAKARTA, IndonesiaPos
Sejak Kamis, 29 Agustus 2019, para Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tergabung dalam Wadah Pegawai (WP) KPK membuat dan menandatangani petisi untuk menolak calon pimpinan yang memiliki rekam jejak menghambat proses penegakan hukum KPK maupun dugaan melakukan pelanggaran etik.
Petisi ini merupakan tanggapan WP KPK atas hasil proses seleksi calon pimpinan KPK yang dioandang buruk.
Baca juga : presiden segera kirim 10 nama capim kpk ke dpr
Yudi Purnomo selaku Ketua WP KPK menyebut jika, petisi ini berangkat dari kesadaran jika KPK saat ini dalam kondisi darurat. Menurutnya, calon pimpinan KPK yang memiliki rekam jejak buruk akan membawa KPK dan bahkan pemberantasan korupsi yang telah dirintis oleh Pegawai dan rakyat Indonesia sejak lebih dari 17 tahun menuju kehancuran.
Baca juga : pansel umumkan 40 nama capim kpk lolos tes psikologi
“Sampai hari ini, telah sekitar 1000 pegawai mendatangani petisi ini dari sekitar 1.500 pegawai KPK. Sedangkan Pegawai yang belum tandatangan bukan tidak ingin tanda tangan, mereka masih bertugas di luarJakarta baik dalam maupun luar negeri. Antusiasme tersebut menunjukan bahwa kondisi darurat ini dirasakan oleh setiap insan KPK.” kata Yudi dalam konferensi persnya Senin (2/9/2019).
Baca juga : kpk ott direktur keuangan pt angkasa pura ii langsung ditahan
Direncanakan lada Pukul 15.00 WIB nanti, Panitia Seleksi Capim KPK akan menyerahkan 10 mama calon pimpinan KPK hasil seleksi ke Presiden Jokowi. WP KPK juga menuntut 3 hal kepada Presiden selaku penanggung jawab, untuk tidak menetapkan calon pimpinan KPK yang memiliki kriteria sebagai berikut :
- Diduga melakukan beberapa pelanggaran etik berat selama bekerja di KPK.
- Memiliki rekam jejak pernah menghambat penanganan kasus KPK baik melalui teror maupun hal lainnya.
- Calon pimpinan yang Tidak melaporkan LHKPN dan melakukan perbuatan tercela lainnya. Demikian petisi Pegawai KPK ini kami sampaikan karena kami masih menyakini bahwa Presiden Joko Widodo tidak akan mungkin berdiam diri menyaksikan upaya pelemahan KPK. (rri)