<

Presiden BJ Habibie Diberi Gelar ‘Bapak Kemerdekaan Pers’ Oleh PWI

Ketua PWI Bersama Ilham Akbar Habibie (Putra Almarhum Presiden ke 3 RI, BJ Habibie)

JAKARTA, IndonesiaPos.co.id

Seluruh pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, hari ini memberikan penghargaan gelar tanda kehormatan sebagai ‘Bapak Kemerdekaan Pers’ kepada Presiden ke-3, B.J Habibie (Alm). Ketua PWI Pusat, Atal S Depari mengungkapkan, pemberian penghargaan gelar kehormatan tersebut diberikan, atas dasar perjalanan panjang Presiden ke-3 B.J Habibie, yang memperjuangkan kebebasan pers.

Lebih lanjut Atal, juga menceritakan bagaimana turut sertanya B.J Habibie yang mengambil peranan besar didalam kebebasan pers dengan menandatangani UU Pers pada 1999 silam, sehingga ham tersebutlah, yang menjadikan Dewan Kehormatan PWI Pusat, memberikan gelar tanda kehormatan ‘Bapak Kemerdekaan Pers’ kepada B.J Habibie.

“Karena kami sadar betul, bahwa kebebasan pers itu kita dapatkan di era pak Habibie, bahkan UU pers tanggal  23 September beliau yang tandatangani, dia juga ikut menentukan termasuk pelaksanaan kode etik, semua ditangan beliau. Dari situlah euforia pers itu muncul,” ujar Ketua PWI Pusat, Atal S Depari, usai memberikan gelar tanda kehormatan ‘Bapak Kemerdekaan Pers’ di Wisma Habibie & Ainun Center, Jakarta Selatan (16/9/2019).

Senada dengan Atal S Depari, Ilham Bintang yang juga sebagai Sekertaris Dewan PWI Pusat lebih lanjut menuturkan, adanya pemberian gelar yabg pertama kali diberikan pada tahun 2013 dan untuk keduakalinya kepada Presiden ke-3 tersebut, juga melihat tegasnya peranan B.J Habibie disaat menjadi Presiden ke-3 Republik Indonesia, yang dengan tegas mencabut aturan-aturan pembatasan keterbukaan informasi publik.

“Kalau ada yang bertanya kenapa baru sekarang pak habibie mendapatkan penghargaan ini, sebenarnya tidak, 2013 hari pers nasional, itu memberi penghargaan medali kemerdekaan pers kepada pak Habibie. Ini bapaknya kemerdekaan pers. Masih ingat pada awal-awal sebelum undang-undang lahir, apa yang dikerjakan pak Habibie ketika dia diangkat jadi presiden. Pertama adalah mencabut seluruh aturan yang membelenggu pers, bahkan PWI-pun tidak sakit hati, karena pada waktu itu juga dicabut kewenangan  keputusan, menjadikan PWI menjadi satu-satunya organisasi wartawan indonesia,” jelas Ilham Bintang.

Sementara itu, Ilham Akbar Habibie sebagai putra sulung dari Presiden ke-3 B.J Habibie sebagai perwakilan yang menerima penghargaan gelar tanda kehormatan tersebut mengucapkan rasa terima kasihnya atas pemberian gelar kehormatan untuk kali kedua untuk ayahnya.

“Kami dari keluarga Habibie sangat merasa terhormat dan tersanjung dengan bapak kami diberikan gelar, anugerah, selaku bapak kemerdekaan pers nasional Indonesia,” ucap putra sulung B.J Habibie, Ilham Habibie.

Lebih lanjut, Ilham Habibie menuturkan, dasar kebebasan pers yang diberikan Habibie menjadi hal yang sangat penting untuk membimbing negara lebih demokratis, dengan penyampaian informasi dari pemerintah kepada media massa dan, media massa melakukan konfirmasi lanjutan

“Saya kira bapak memang secepatnya melihat situasi memerlukan adanya kebebasan pers yang menyeluruh, sehingga dalam waktu singkat dan cepat bapak sudah membebaskan itu. Saya kira satu fondasi jadi kebebasan pers itu, sebagai satu elemen kuat yang memang penting untuk membimbing satu negara yang demokratis. Diperlukan informasi dan informasi itu disedikan oleh pemerintah sendiri oleh negara, tapi perlu ada kroschek, itu adalah pers jadi tanggung jawab. Untuk memberikan informasi yang tepat. Disitulah saya kira perlu demokrasi bukan demokrasi tapi juga diverifikasi untuk mencapai tujuan yang optimal,” tutup Ilham Akbar Habibie. (rri*)

BERITA TERKINI