BONDOWOSO, IndonesiaPos.co.id
Ribuan guru ngaji di Bondowoso Jawa Timur (Jatim), akhirnya bisa tersenyum. Karena, setelah melewati verifikasi dan validasi data yang memakan waktu cukup lama, Pemkab Bondowoso melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mulai Rabu (16/10/2019) ini mencairkan honor guru ngaji.
Pencairan pertama honor guru ngaji berlangsung di lima kecamatan. Yakni, Kecamatan Bondowoso, Maesan, Wonosari, Prajekan, dan Tenggarang. Bupati Bondowoso KH.Salwa Arifin secara simbolis memberikan langsung rekening pencairan honor guru ngaji pada perwakilan guru ngaji di Kantor Kecamatan Bondowoso, Rabu pagi (16/10/2019). Pencairan berikutnya pada Kamis (17/10/2019), Jumat (18/10/2019), Senin (21/10/2019), Selasa (22/10/2019), dan terakhir Rabu (23/10/2019)..
Didampingi Pimcab Bank Jatim Bondowoso, Endang Saras Wulan, Sekda H.Syaifullah, Kepala Disdikbud H. Harimas, Kabang Humas dan Protokol H.Suryadi, serta Camat Bondowoso H.Abdurachman, Bupati Salwa mengatakan, pencairan honor guru ngaji 2019 terbilang terlambat, karena biasanya dicairkan awal atau pertengahan tahun. ”Faktor yang menghambat masalah administrasi, seperti nama dan alamat guru ngaji. Kalau pemkab sangat siap kapan saja,” katanya di hadapan guru ngaji di Kantor Kecamatan Bondowoso.
Khusus di Kecamatan Bondowoso, menurut Bupati Salwa, sebenarnya ada 312 guru ngaji penerima honor, Namun, karena ada kesalahan identitas nama dalam administrasi dan ada yang meninggal dunia, akhirnya hanya bisa 164 honor guru ngaji yang bisa dicairkan. ”Saya minta kepada Camat dan Lurah serta Kepala Desa di Kecamatan Bondowoso segera mengkoordinir untuk melakukan perbaikan administrasi bagi honor guru ngaji yang belum bisa dicairkan, agar nantinya bisa dicairkan juga,” jelasnya.
Kepala Disdikbud H.Harimas menambahkan, hampir di setiap kecamatan ada kesalahan nama guru ngaji penerima honor. Sehingga, saat pencairan, belum semua guru ngaji bisa mencairkan honornya. ”Kesalahan nama, itu misalnya, dalam KTP namanya Harimas, tapi di data guru ngaji penerima honor namanya Pak Yanti, karena anaknya bernama Yanti. Sehingga, begitu dicek tidak ada namanya Pak Yanti,” tambahnya.
Karena itu, Harimas meminta segera dilakukan perbaikan data administrasi guru ngaji yang mengalami masalah. Seperti meminta surat keterangan dari Desa atau Kelurahan menganai nama guru ngaji sesuai dengan indentitas nama dalam KTP. ”Perbaikan lebih cepat lebih baik. Kalau lambat menyampaikan, pencairan bisa tahun depan. Kami juga akan jemput bola membantu perbaikan adminitrasi ini,” katanya.
Selain honor guru ngaji, pemkab juga mencairkan honor guru minggu. Bahkan, honor guru minggu, ini lebih dulu cair. Pencairan honor guru minggu tidak berbeda dengan honor guru ngaji. Yakni, melalui rekening Bank Jatim masing-masing guru minggu penerima honor. Besaran honor guru minggu Rp 1 juta per tahun dan guru ngaji Rp 1,5 juta per tahun sama-sama potong PPh 3 persen.
Guru ngaji penerima honor pada 2019 mencapai 5.435 orang. Sedangkan guru minggu penerima honor sebanyak 200 orang. Honor guru ngaji dan guru minggu pada tahun, ini naik sebagaimana dijanjikan Bupati Salwa Arifin dan Wabup Irwa Bachtiar Rahmnat. Karena, pada 2018, honor guru ngaji Rp 800 ribu dan guru minggu Rp 500 ribu per tahun. (ido)