<

Polres Bondowoso Selidiki Kasus Dugaan Penipuan Arisan Online di Facebook

BONDOWOSO, IndonesiaPos.co.id

Kedatangan sejumlah ibu-ibu di Mapolres, terkait laporan kasus dugaan penipuan arisan online di Facebook, langsung direspon oleh Kasat Reskim Polres Bondowoso.

Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP Jamal mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih melakukan proses penyelidikan dan pendalaman terkait kasus yang dilaporkan oleh para pelapor.

Karena dari hasil penyelidikan ada sekitar 22 orang yang merasa sebagai korban penipuan online melalui facebook ini.

“Kami masih dalami lagi, mana yang betul-betul korban. Karena ada pengakuan sudah terlaksana arisan ini dan sudah dapat, tetapi juga masih ada yang belum dapat walau sudah menyerahkan sejumlah uang,” jelasnya.

Menurut Jamal, dari hasil penyelidikan, masih dilakukan pemilahan untuk menemukan unsur yang masuk kedalam katagori ada tindak pidananya.

“Kita masih melakukan pemilihan yanh ada tindak pidananya. Maka setelah itu akan ditindak lanjuti pada proses selanjutnya,” ungkapnya.

Sebelumnya, ada 22 orang ibu rumah tangga melapor di Mapolres Bondowoso, beberapa bulan lalu. Senin (20/5/2019). Mereka mengaku sebagai korban dugaan penipuan arisan online, di Facebook “Serba-Serbi Bondowoso”

Namun, mereka merasa kecewa, lantaran laporannya sampai saat ini belum ada perkembangan.

Kekesalan itu memuncak hingga mereka mendatangi Mapolres Bondowoso untuk mempertanyakan pelaporannya.

Salah satu pelapor Wiwik Lestari, warga di Kecamatan Tenggarang, mengemukakan kasus dugaan penipuan arisan online yang dilakukan oleh Nasiyatul Laili, owner arisan, warga Desa Pengarang, Kecamatan Jambesari sebagai terlapor.

Namun, laporan kami hingga kini belum ada kepastian dan kami juga merasa kasus itu digantung,sehingga kami datang ke Polres Bondowoso untuk meminta kepastian pada pihak kepolisian. Karena laporan ini sejak bulan Maret 2019 lalu,” kata Wiwik, kepada media, Rabu (16/10/2019).

Ia juga merasa kasian pada teman-temannya yang juga menjadi korban yang rumahnya dari Situbondo dan Jember. Sebab, sampai saat ini belum ada mediasi, maupun kepastian dari kepolisian.

“Kami berharap kasus ini segera diproses. Kami mintak kejelasan kepada pihak kepolisian, jika masih tetap digantung maka kasus ini akan kimi adukan ke Propam,” katanya. (sus)

BERITA TERKINI