BONDOWOSO, IndonesiaPos.co.id
Pada saat sejumlah fraksi bersemangat untuk melakukan hak internal, fraksi PPP Demokrat justru menolak. Namun, penolakan tersebut tak membuat surut fraksi yang lain untuk memuluskan hak interplasi kepada Bupati.
Anggota DPRD Bondowoso, Sahlawi Zein menjelaskan bahwa hak interplasi yang saat ini sedang diperjuangkan oleh sejumlah fraksi hanya akan memperkeruh suasana dan tidak akan menyelesaikan masalah. Apalagi, fraksi PPP dan Demokrat melihat bahwa hak interplasi tersebut tidak memenuhi syarat materiil, sehingga pada akhirnya, hak interpelasi akan kandas di tengah jalan.
“Kalau fraksi PPP dan Demokrat itu memandang bahwa hak interplasi ini hanya memperkeruh suasana. Kalau secara formil mungkin bisa, semisal sudah didukung oleh 7 orang dan lebih dari satu fraksi sudah bisa mengajukan. Tetapi apakah secara materi memenuhi saya kira tidak. Sama sekali tidak. PPP dan Demokrat sudah melakukan kajian itu dan tidak ada potensi melanggar aturan,” ujarnya.
Namun demikian, Sahlawi menyilahkan apabila anggota fraksi selain fraksi PPP dan Demokrat nantinya akan melakukan hak interpelasi. Sebab hal itu merupakan sesuatu yang wajar dilakukan. “Kita tak akan menghalangi. Silahkan saja tetapi yang jelas kita menolak itu,”terangnya.
Sementara itu, Sekertaris DPD Golkar yang juga anggota DPRD Bondowoso, Adv Krisna, SH mengatakan bahwa fraksi Golkar sulit untuk tidak mendukung hak interpelasi.”Ya, faktanya sudah terang,” ujarnya singkat.
Sedangkan menurut anggota fraksi pdip Andi Hermanto mengemukakan bahwa hak interplasi yang saat ini sedang diperjuangkan oleh sejumlah fraksi di DPRD merupakan sesuatu yang wajib dilakukan.
“Jadi untuk memastikan bahwa apa yang telah terjadi selama ini, salah satu caranya melalui hak interplasi. DPRD memiliki tugas mengawasi pelaksanaan peraturan baik perda maupu perbup. Bagaimana mungkin kita diam sementara kita melihat adanya pelanggaran terjadi di depan mata. Apa kata rakyat jika kita diam dengan semua ini,” katanya. (Lis)