<

Satlantas Polres Banyuwangi, Gelar Operasi Zebra Semeru 2019 di Malam Hari

BANYUWANGI, IndonesiaPos.co.id

Operasi Zebra Semeru 2019, yang dilakukan Satuan lalulintas Polres Banyuwangi tidak hanya pada siang hari. Namun, razia ini kali ini di lakukan pada malam hari pukul 20.30 hingga 23.00. WIB, di Jalan Raya S.Parman Depan Pos KTL Banyuwangi. Sabtu, (27/10/2019) malam.

Razia tersebut fokus pada kendaraan Roda Dua (R2). Sebab, para pengendara yang sering melakukan pelanggaran yakni,Pengendara motor. Seperti tidak menggunakan helm standard. Sedangkan bagi pengendara roda empat yang tidak seringkali tidak menggunakan safety belt, Selain itu, mengemudikan kendaraan dalam pengaruh  Alkohol, Pengendara kendaraan dibawah umur, Gunakan hanpone saat mengemudi, Melawan arus,Keabsahan surat-surat pengemudi.

Kasat Lantas Polres Banyuwangi, AKP Rido Ariefianto melalui Kanit  (Pengaturan, Penjagaan, Pengawallan dan Patroli) Turjawali, Ipda Heru Slamet mengatakan, Operasi Razia zebra 2019, yang dimulai sejak hari rabu lalu, hingga malam ini,  satlantas Polres Banyuwangi berhasil menjaring para pelanggaran pengendara R2 sebanyak 800 hingga 900 Unit, diantaranya Tidak memiliki Sim, tidak menggunakan helm, dan kendaraan tidak di lengkapi STNK.

“Kendaraan Tidak Di lengkapi STNK, Diamankan oleh petugas guna sebagai Barang Bukti pelanggaran.”operasi Razia zebra 2019 sementara ini terjaring kurang lebih 850 unit pelanggar”ucap Heru

Operasi Razia zebra 2019 kali ini,  berlangsung 23 Oktober-5 November 2019. Heru pun memberikan sanksi tegas para pelanggar dengan hukuman tilang kepada pengendara yang bandel. Heru mengimbau kepada orang tua yang memiliki anak di bawah umur hendaknya tidak diberikan Izin kepada anaknya  untuk mengendarai kendaraan.

“Untuk menjaga keselamatan kita bersama, maka saya menghimbau  kepada para orang tua agar tidak memberikan izin mengendarai  kepada putra-putrinya yang masih di bawah umur, agar tidak terjadi apa yang kita tidak harapkan,”kata Heru.

Selain itu, ia juga menghimbau kepada  semua pengemudi R2 dan R4 agar selalu menjaga keselamatan bersama dalam mengendarai kendaraan. “Yang taka kalah penting  sebelum berkendara, periksa dahulu surat-surat kendaraan, SIM, STNK, helm, Bagi pengendara roda 4 (empat) jangan lupa selalu memakai sabukpengaman”imbuh heru.

Di tempat yang sama, bocah Sumberayu berinisial MM (14) yang masih duduk di bangku SMP Muncar, terjaring razia. Pasalnya,  ia tidak menggunakaan helm, tdak membawa STNK dan tidak memiliki sim. Diketahui MM baru pulang dari pantai BOOM Banyuwangi hendak pulang kerumahnya, saat diperjalanan ia terjaring oleh petugas yang sedang menggelar operasi. MM mengakui bahwa dirinya melakukan  pelanggaran.

“Saya tidak menggunakan helm, pak, saya merasa bersalah, dan tidak mengulangi lagi”kata MMkepada Indonesia Pos, sembari menunggu orangtuanya menjemput pulang. (Ari Bp)

BERITA TERKINI