SAMPANG, IndonesiaPos.co.id
Operasi Zebra Semeru 2019 serentak di Indonesia yang dimulai dari tanggal 23 Oktober sampai 05 November 2019 sudah hari berakhir hari Selasa kemarin.
Kasat Lantas Polres Sampang AKP Anita Kurdi, S.I.K, SH mengatakan sementara hasil dari giat Ops Zebra Semeru 2019 selama 15 hari yang dilakukan oleh Satlantas Polres Sampang berhasil menindak para pelangar diantaranya,
1. Tindak pelanggar yang diamankan dari kendaraan R2 terdapat 16 Unit, dan untuk kendaraan R4 berjumlah 8 Unit juga kendaraan R6 ada 3 Unit.
Dalan raxzia Ops Zebra Semeru 2019 tindak pelanggar pada berlakubya STNK kedaluarsa dan STNK tertinggal.
2. Hasil tindak pelanggar keseluruhan pada razia (05/11/2019) sebanyak 1735 tilang dan kasus pada pelanggar didominasi pada kendaraan sepeda motor (R2) yang sesuai 8 TO dalam Ops Zebra Semeru 2019.
3. Angka pada jumlah laka di dua (2) tempat TO selama razia Ops Zebra Semeru 2019 tercatat nihil.
Dalam hal ini selama 15 hari giat Ops Zebra Semeru 2019 serentak di Indonesia khususnya diwilayah hukum Kabupaten Sampang betul betul menekan pada angka laka dan ketertiban berlalulintas.
“Kami sekaligus mengajak lapisan di wilayah Kabupaten Sampang mentaati akan peraturan dalam mengemudi kendaraan di jalan yang sehingga tidak merugikan sesama pengguna jalan,” kata AKP Anita Kurdi,S.I.K, SH.
Selain itu Kasat Lantas berharap kapada masyarakat diwilayah Kabupaten Sampang untuk selalu memeriksa kelengkapan kendaraan sebelum berangkat di perjalanan, keselamatan merupakan hal yang terpenting bagi sesama pengguna jalan
“Jadilah pelopor keselamatan berlalulintas karena keselamatan sebagai kebutuhan kemanusiaan,
Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan,”pungkasnya.(dyh).