<

Operasi Zebra Semeru 2019 : Satlantas Polres Pamekasan Tilang 3706 Pengendara

PAMEKASAN, IndonesiaPos.co.id

Selama 14 hari pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2019  yang berakhir  hari Selasa (5/11/2019) kemarin. Satlantas Polres Pamekasan berhasil menjaring 3,706 pelanggar. Rabu (06/11/2019).

Kasat Lantas Polres Pamekasan AKP Didik Sugiarto, SH, menjelaskan pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2019 ini telah berhasil menjaring tindak pelanggara sebanyak 3,706 langsung tilang.

Dari tindak pelanggar tersebut, terdapat tindak pelanggaran yang tidak memakai Helm SNI sebanyak 945 tilang, dan pelanggar pada melawan arus berjumlah 279 tilang. Sedangkan 82 tilang  menggunakan HP disaat mengendara.

“Semantara pelanggar yang dibawah umur terdapat 126 tilang, tidak menggunakan safety belt ada 127 tilang. Sedangkan 1157 tilang merupakan tindak pelanggar yang tidak melengkapi surat surat dan  990 tilang pada tindak pelanggar lain lain,”sambungnya.

Selama operasi zebrra semeru dilakukan, kata Didik Sugiarto, pelanggaran masih didominasi pengendara seoeda motor (R2) sebanyak  3279.  Sebanyak 1735 pelanggaran didominasi karyawan swasta dan untuk pelanggaran usia terbanyak pada usia produktif 26-30 tahun terdapat 1848 tilang.

“Maka saya menghimbau kepada lapisan masyarakat diwilayah hukum Polres Pamekasan terutama kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu tetap mematuhi peraturan lalulintas dan budayakan pada sopan santun sekaligus beretika didalam berlalu lintas dijalan dengan sebaik baiknya,”kata mantan Kapolsek Tlogosari Bondowoso ini.

AKP Didik juga menyampaikan kepada semua pengemudi baik roda empa (R4) dan roda dua (R2), sebelum berangkat untuk beraktivitas maupun bepergian setidaknya untuk mempersiapkan dahulu surat surat kelengkapan kendaraan seperti SIM dan STNK.

“Dengan tertib berlalulintas dan menjadi pelopor keselamatan keselamatan merupakan budaya kebutuhan kemanusiaan. Utamakan keselamatan agar tidak merugikan pada pengguna jalan yang lain. Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan,”pungkasnya.(ndri/ayu).

BERITA TERKINI