BANYUWANGI, IndonesiaPos.co.id
Puluhan aparat kepolisian Banyuwangi dan Satpol PP mengawal ratusan massa saat menggelar demonstrasi di depan Kejaksaan Negeri Banyuwangi. Massa meminta pihak Kejaksaan serius menangani dugaan pidana korupsi di Desa Gumirih. Senin, (18/11/2019)
Salah satu orator pengunjukrasa, Suwito mengancam akan menghadap ke Kejagung dan Presiden Jokowi, jika Kejari Banyuwangi tidak merespon tuntutannya.
Mereka akan mengadukan soal korupsi di Desa Gumirih yang sudah dilaporkan, sehingga kasus korupsi di Banyuwangi diketahui oleh pemerintah yang ada di Jakarta.
“Bila sekarang 200 orang, besok bisa 1000 orang kita kerahkan. Biar ke Jakarta saya yang mengawal,”gertaknya.
Suwito mengaku kecewa, karena pihaknya hanya ditemui Kasipidum Koko Erwinto Danarko, saat melakukan audiensi dengan Kejari Banyuwangi. Padahal, para pengunjukrasa ingin bertemu langsung dengan Kajari Mohamad Mikroj. Namun, jika Kajari tidak kunjung menemui para demonstran, mereka mengancam bakal bertahan di Kejaksaan hingga ditemui Kajari.
“Pak Jokowi kenal saya. Saya akan temui Pak Jokowi apabila Pak Kajari tidak menemui kami,” ancamnya.
Setelah melontarkan gertakan, akhirnya Suwito dan Yunus Wahyudi diperkenankan bertemu dengan Mohamad Mikroj di ruangannya. Kajari meminta para demonstran bersabar sampai menunggu hasil telaah.
“Kasi Intelijen Bagus Nur Jakfar Adi Saputro masih ijin. Nanti setelah intelijen melakukan telaah hasilnya akan kita sampaikan kepada kawan – kawan. Saya belum baca dokumennya,”katanya.
Di hadapan Kajari, Suwito berjanji siap ditangkap dan siap mati demi mengawal kasus ini. Dirinya menunggu tenggat waktu satu minggu untuk mendengar perkembangan perkara ini.
Suwito mengungkapkan, jika biaya untuk makam umum dari warga patungan sehingga terkumpul Rp 4 juta. Warga datang minta bantuan sehingga saya bantu Rp 42 juta. Total dana yang terkumpul sebesar Rp.46 juta. “Yang menyakitkan hati proyek itu tiba-tiba dimasukkan Dana Desa (DD),” Kesalnya (Ari Bp)