<

Bupati Salwa Terima DIPA dan Transfer DD Bondowoso 2020

Bupati Bondowoso Salwa Arifin Terima DIPA 2020 di KPPN Bondowoso-2019
BONDOWOSO, IndonesiaPos.co.id

Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bondowoso menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Alokasi Transfer ke Daerah serta Dana Desa (DD) 2020 dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI di Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara (KPPN) Bondowoso, Jawa Timur, Senin (2/12/2019). DIPA dan Transfer Dana Desa 2020, ini diterima langsung Bupati KH. Salwa Arifin dari Kepala KPPN Bondowoso, Edi Purwanto.

Bersamaan dengan Bondowoso, KPPN Bondowoso juga menyerahkan DIPA dan Alokasi Transfer ke Daerah serta Dana Desa 2020 pada Pemkab Situbondo, Pemkab Probolinggo, dan Pemkot Probolinggo.

”KPPN Bondowoso mengelola alokasi dana APBN sekitar Rp 2,6 triliun. Dengan rincian, alokasi anggaran 88 DIPA untuk 65 satuan kerja sekitar Rp 1,2 trilliun dan aloksi transfer ke daerah fisik dan nonfisik 2020 2020 sekitar Rp 501 milliar,” kata Edi Purwanto. 

Sedangkan, transfer alokasi Dana Desa 2020 untuk tiga kabupaten (Bondowoso, Situbondo, dan Probolinggo, red)  yang dikelola KPPN Bondowoso, menurut dia, mencapai sekitar Rp 810 miliar. Jumlah, ini meningkat dibandingkan transfer alokasi Dana Desa 2019.

“Khusus transfer alokasi Dana Desa 2020 yang dikelola KPPN Bondowoso untuk tiga kabupaten sekitar Rp 54 miliar lebih atau meningkat 6,67 persen dibandingkan alokasi Dana Desa 2019,” terangnya.

Edi Purwanto mengingatkan pemkab dan pemkot segera merealisasikan DIPA dan Alokasi Transfer ke Daerah serta Dana Desa 2020 untuk pelaksanaan pembangunan di daerah masing-masing. Terutama belanja modal yang sudah tertera dalam DIPA 2020 yang sudah diterima pemkab dan pemkot.

”Itu agar belanja APBN bisa mendorong pertumbuhan ekonomi seawal mungkin. Terlebih, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyampaikan agar pelaksanaan pembangunan di daerah direalisasikan sejak awal tahun, guna mendorong percepatan pembangunan,” jelasnya.

Bupati Salwa mengatakan, DIPA dan Transfer Alokasi ke Daerah serta Dana Desa 2020 yang diterima pemkab terdiri dari dana hasil bagi, DAU (Dana Alokasi Umum), DAK )(Dana Alokasi Khusus) baik fifik dan nonfisik, dan insentif daerah, dan Dana Desa untuk Bondowoso.

“Alhamdulillah, Pemkab Bondowoso telah menerima DIPA dan Alokasi Transfer ke Daerah serta Dana Desa 2020. Penggunaan DIPA harus disesuaikan dengan peruntukannya, terutama dalam kegiatan program skala prioritas yang berdampak luas terhadap kesejahteraan masyarakat Bondowoso,” kata bupati kelahiran Bondowoso ini.

Karena itu, Bupati Salwa juga mengingatkan, agar penggunaan DIPA dan Alokasi Transfer ke Daerah  dan Dana Desa 2020 di Bondowoso harus sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai amanah Presiden Jokowi.

”Gunakan DIPA dan Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Dsa 2020 dengan hati-hati dan sesuai ketentuan serta sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat Bondowoso demi mewujudkan visi dan misi Bondowoso menuju Indonesia Maju,” pungkasnya.

Dalam penyerahan DIPA untuk tiga kabupaten dan satu kota, ini juga dilakukan penandatanganan pakta integritas antara KPPN Bondowoso dan para lembaga/kantor  pemerintahan apengguna anggaran negara. Diantaranya, Kementerian Agama (Kemenag), Kejaksanaan Negeri (Kejari),  Pengadilan Negeri (PN) , Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Rumah Sakit Bhayangkara Bondowoso. (ido)

BERITA TERKINI