BONDOWOSO, IndonesiaPos
Warga Masyarakat Bondowoso kembali heboh, setelah beredar surat dari Komisi Aparatu Cipil Negara (KASN) di media sosial. Dalam surat tersebut KASN meminta Bupati untuk mengklarifikasi terkait sejumlah peristiwa yang terjadi akhir-akhir ini.
Surat yang ditujukan kepada Bupati Bondowoso, selaku pejabat pembina kepegawaian dikirm tanggal 3 Desember 2019, nomor surat : und/465/KASN/12/2019, ditandatangani oleh Wakil Ketua KASN, Tasdik Kinanto.
Bupati Bondowoso diminta menghadap ke kantor KASN pada hari Senin, (9/12/2019), pukul 10.00. WIB, bertempat di Ruang rapat lantai II, KASN, Jalan Letjend MT Haryono, Kav.52-53, Pancoran Jakarta Selatan.
Selain Bupati yang harus hadir, KASN juga meminta Sekda dan Kepala BKD Bondowoso dan sejumlah pejabat terkait untuk dihadirkan. Sedangkan agenda surat tersebut terkait tindak lanjut hasil konsultasi DPRD Bondowoso ke Kantor KASN.
“Dan setelah kami mempelajari dokumen yang diserahkan kepada KASN, maka dipandang perlu untuk melakukan klarifikasi terkait beberapa hal. Sehubungan dengan hal tersebut, melalui saudara Bupati untuk mengundang Sekretaris Daerah, dan Kelala BKD Kabupatan Bondowoso untuk diklarifikasi,”demikian kutipan surat KASN.
Tidak hanya itu, Bupati juga diminta untuk membawa dokumen terkait, sehingga pelaksanaan agenda klarifikasi akan menjadi efektif.
Selain itu, surat tersebut ditembuskan kepada sejumlah pejabat Nagara, diantaranya Menteri Dalam Negeri, Menteri PAN-RB, Kepala BKN, Gubernur Jawa Timur, Kepala kantor Regional II Surabaya dan Ketua DPRD Bondowoso.
Sementara itu, Ketua DPRD Bondowoso, H Ahmad Dhafir, belum bisa dikonfirmasi, terkait benar dan tidaknya surat tersebut. Namun, informasi yang berkembang, jika surat KASN tersebut banya yang membenarkan. (*)