INDONESIAPOS
Kelompk pengawas pers kemarin menyebut setidaknya ada 250 wartawan dipenjara di seluruh dunia. Dari jumlah tersebut, angka penahanan wartawan tertinggi disebutkan terjadi di Tiongkok.
Laporan Komite untuk Perlindungan Jurnalis (CPJ) mengungkapkan banyak wartawan dipenjara karena dituduh anti pemerintah atau dituduh memproduksi berita palsu (hoaks). Komite yang berbasis di New York tersebut juga menyebut Turki, Arab Saudi, Mesir, Eritrea, Vietnam, dan Iran yang memenjarakan wartawan mereka.
Jika dibandingkan, pada 2018 dilaporkan ada 255 wartawan yang dipenjara di seluruh dunia. Rekor tertinggi terjadi di 2016 dengan total 273 wartawan.
Menurut CPJ, setidaknya 48 wartawan dipenjara di Tiongkok sejak 2018, saat Presiden Xi Jinping meningkatkan upaya untuk mengendalikan media massa.
Menanggapi hal tersebut, pemerintah Tiongkok mencoba membela kebebasan persnya dan mengatakan pemerintah Tiongkok hanya menjalankan aturan hukum.
Turki menjadi negara kedua tertinggi yang memenjarakan wartawan. Menurut laporan, ada sekitar 47 pewarta yang dipenjara. CPJ mengatakan pemerintah Turki telah menutup lebih dari 100 saluran berita. Pemerintah Turki juga disebut mengajukan tuduhan terkait teror yang dialami staf pemerintah, yang membuat banyak wartawan mundur.
Laporan itu mengatakan otoriterisme, ketidakstabilan, dan aksi unjuk rasa di Timur Tengah menyebabkan peningkatan jumlah wartawan yang dipenjara di kawasan tersebut. (AFP/Uca/X-11/MI)