PAMEKASAN, IndonesiaPos
Ribuan masyarakat dan santri berunjuk rasa untuk menyatakan sikap penolakannya kepada Camat Palengaan serta Kepala Desa Palengaan Laok terkait rencana pembangunan SPBU yang akan diletakkan di lokasi Disun Glugur 3, Desa Palengaan Laok, Pamekasan.
Korlap Aksi Mohammad Abror menerangkan,Masyarakat yang turun ke jalan ini memberikan tenggat waktu selama seminggu, sejak hari Senin agar rencana Pembangunan SPBU segera dihentikan, jika tidak dari ribuan massa ini mengancam akan melakukan penggusuran SPBU yang masih dalam tahap pembangunan.
“Alasan penolakan Massa tersebut lantaran dari proses pembangunan tidak transparan sekaligus tidak melibatkan masyarakat Desa Palengaan Laok. karena dalam perencanaan pembangunan SPBU ini tidak ada sosialisasi, tiba tiba telah dibangun,”terangnya.
Mohammad Abror meminta kepada Camat Palengaan segera menyingkirkan alat berat serta bahan material yang ada di lokasi pembangunan SPBU tersebut.
Apabila dalam kurun waktu yang sudah diberikan yakni satu Minggu masih terlihat ada aktifitas, ia nyatakan tidak akan bertanggung jawab bilamana masyarakat Palengaan Laok melakukan tindakan diluar kendali.
“Sebelumnya kami telah lakukan konsultasi dengan Perangkat Desa Palengaan Laok terkait Pembangunan SPBU, dan apakah mereka sudah pamit atau belum, sedangkan dari Kepala Desa mengatakan tidak tahu tentang proses Pembangunan SPBU, terlebih masyarakatnya,” imbuhnya.
Sementara Camat Palengaan Achmad Sukrisno menyampaikan, bahwa pihaknya sudah komunikasi dengan pihak pengembang dan perizinan terkait permintaan masyarakat Desa Palengaan Laok yang menolak pembangunan SPBU.
“Pihak pengembang saat ini sudah menarik peralatannya ke Surabaya. Dan kemungkinan besar untuk sementara ini pembangunan SPBU itu dihentikan dan tidak akan berlanjut,”tegas Sukrisno.
Tak hanya itu Camat Palengaan sudah mengutarakan, kalau pihaknya sampai saat ini tidak menerima laporan apapun terkait adanya pembangunan SPBU di wilayahnya ini. pihak pengembang tidak pernah memberikan laporan atau pamit terlebih dahulu ke pihak Kecamatan dan Pemerintah Desa.
“Jika ke Kepala Desa dan Ke Camat pamit, kemungkinan besar tidak akan terjadi gejolak seperti ini, dan kami pun akan menyampaikan ke para Tomas dan masyarakat disini bahwa di Palengaan ini akan dibangun SPBU, dan kami akan melakukan musyawarah terlebih dulu,”ucapnya
“Kalau izin lengkap dan mekanismenya lengkap, saya tetap mengijinkan dan tidak mungkin saya menolaknya untuk pembangunan SPBU, bisa bisa saya yang dituntut,”pungkasnya.(ndri/ayu).