SUMENEP, IndonesiaPos
Pelaku Curanmor berinisila AW (28) warga Dusun Gunggung, Desa Gadu Timur Kecamatan Ganding berhasil diamankan petugas Polres Sumenep, di TKP Dusun Tengah, Desa Kerta Timur, Kerta Timur, Kecamatan Dasuk Sumenep. Sabtu, (8/2/2020)
AKP Widiarti SH membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku Curanmor yang di rumah Amsa (55/korban) Dusun Tengah, Desa Kerta Timur, Kecamatan Dasuk. Kejadian tersebut pada hari Sabtu (08/02/2020) sekira pukul 21.00 WIB.
Modusnya, AW mendatangi rumah korban berpura pura meminta air minum kepada korban.
Setelah korban hendak mau diambilkan minum pelaku ikut masuk kedalam rumah korban. Tidak hanya itu, pelaku mengeluarkan jurus lain untuk mengelabui korban yang memberikan bantuan pijet dengan mengeluarkan alat pijet berupa minyak pijet dari dalam tasnya.
Korban tidak berkenan dipijat. Saat itu korban hendak mengambil bungkus rokok mau diberikan kepada TSK ssbagai upah karena korban tidak mempunyai uang. Namun korban tidak mengetahui kalau SPM Kawasaki merk Kaze dengan Nopol DA 5674 NY raib dibawa pelaku keluar halaman.
“Beruntung aksi pelaku sempat diketahui korban lalu ditegurnya, akan tetapi pelaku kembali berpura pura meminjam SPM milik korban dengan alasan untuk membeli rokok,”papar AKP Widiarti.
Selanjutnya korban yang merasa mencurigakan atas gerak gerik korban dengan membawa SPM milik korban dengan kencang sehingga dengan terpaksa korban menghubungi keponakannya Fafam untuk mengejar pelaku.
Usai dilakukan pengejaran oleh keponakan korban akhirnya pelaku berhasil dihadang oleh korban di pinggir Jalan Raya Manding Desa Manding Laok, Kecamatan Manding Sumenep.
“Selanjutnya korban bersama keluarganya yang ikut mengejarnya membawa pelaku kerumah korban dan setiba dirumah korban, kemudian dimintai keterangan yang sempat mengundang warga sekitar untuk menyaksikan pelaku,”terangnya.
Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek setempat, dan berselang waktu Kapolsek Dasuk AKP Hudi Susilo, SH bersama empat anggota dan 1 anggota Koramil Dasuk mendatangi TKP. “Untuk menghindari terjadinya tndakan anarkis masa, pelaku dan BB berupa SMP Kawaziki milik korban diamankan ke Polsek Dasuk. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian yang ditafirkan sebesar Rp 1 juta,”imbuhnya. (Hen/Rid)