SURABAYA, IndonesiaPos
Polrestabes Surabaya tembak mati bandar narkoba jaringan Malaysia-Madura. Salah satu pelaku bernama Acong dengan barang bukti 25 kilogram sabu-sabu dan puluhan ekstasi sudah diamankan.
“Sementara itu sang bandar yakni Mustofa Ali Al Faris (24) terpaksa ditembak mati karena melakukan perlawanan,”ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho.
Sandi mengatakan, pihaknya tak tinggal diam dalam penyalahgunaan narkoba. Saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka Mustofa Ali Al Faris, di daerah Jambangan berupaya untuk melawan petugas, tersangka terpaksa dilumpuhkan.
“Untuk memastikan petugas di lapangan aman kita harus bertindak
tegas, dan itu merupakan konsekuensi dan perintah saya kepada seluruh anggota,
apabila ada pelaku yang membahayakan petugas,”ungkapnya.
Kombes Pol Sandi menjelaskan, pengembangan kasus akan terus
dilakukan, sebab tidak menuntup kemungkinan jaringan ini masih berhubungan
dengan jaringan narkoba lain.
“Dari tangan MAA, berhasil disita narkoba jenis
sabu-sabu sebanyak 1 kg dan ekstasi 1000 butir,” terangnya.
Modus yang dilakukan tersangka, mereka memasukkan narkoba
dikantong klip ziplock untuk mengelabui petugas dan memperkecil jumlah narkoba.
“Untuk wilayah penyebaran narkoba jaringan ini meliputi
beberapa daerah seperti Surabaya, Madura, dan beberapa kota lainnya,”ujarnya.
Kendati demikian, Kapolrestabes Surabaya berjanji tidak akan memberi ruang gerak bagi pengguna apalagi pengedar narkoba. Pihaknya akan terus menyisir para pelaku narkoba.
“Saya pastikan tidak akan memberi peluang kepada pelaku narkoba, dan itu pasti ditindak tegas,”imbuhnya (*)