Jaka Jatim : Jangan Jadi Sekda Rasa Bupati
BONDOWOSO, IndonesiaPos
Jika sudah tidak mampu memimpin birokrasi dan juga tak mampu membantu Bupati dalam merencanakan program pembangunan, Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso, Saifullah diminta dengan lapang dada dan ikhlas untuk meletakkan jabatannya demi kebaikan seluruh masyarakat Bondowoso.
Demikian hal itu sebagaimana dikemukakan salah satu anggota Panitia Khusus ( Pansus) PT Bogem dan PDAM, Fery Firmansyah dari partai Demokrat. Kata dia, selama mengikuti raker dalam Pansus PT Bogem dan PDAM, ia melihat banyak kejanggalan yang sarat dengan pelanggaran hukum. Dan muara proses tersebut dibawah kendali Sekda. Hal itu menunjukkan ketidakmampuan Sekda dalam mengelola birokrasi sehingga melahirkan sebuah keadaan yang cukup pelik. Kegaduhan tiada henti dan pelayanan kepada masyakat tidak maksimal.
“Kita sudah melihat dan mendengar bagaimana proses seleksi itu dijalankan. Semua dagelan, yang mereka lakukan bertentangan dengan aturan. Dewas terpilih dipecat lagi seakan menjadikan hukum dinegeri ini apa kata mereka. Tentu semua ini ada konsekuensinya, mereka yang salah harus diberikan hukuman atas kesalahan yang nyata mereka lakukan. Dana apbd yang terlanjur digunakan di jalan yang salah harus dipertanggungjawabkan secara benar,” terangnya.
Menurut Fery, Pansel yang berada di bawah komando sekda telah merusak tatanan hukum, merusak marwah Bupati, merusak citra daerah yang seharusnya dibangun dengan baik. “Tak hanya itu, mereka juga telah merugikan peserta seleksi dimana mereka juga memiliki keinginan yang sama yakni ingin mengabdi pada Bondowoso namun setelah mereka terpilih ternyata apa yang mereka jalan kan berada di jalur yang salah,” tegasnya.
Fery memandang bahwa pansel telah mempermainkan dan mempermalukan Bupati di mata rakyat. Untuk itu Bupati Harus tegas memberikan sanksi pada mereka yang telah merekayasa seleksi tersebut.
Sementara itu menurut Koordinator DPD lSM Jaka Jatim, Jamharir bahwa Sekda adalah pihak yang paling bertanggungjawab atas semua kegaduhan dan kesalahan tersebut. Ia juga sepakat jika memang sudah tak mampu sebaiknya sekda mundur dari jabatannya.
“Sekda itu tupoksinya ada dua. Pertama membantu Bupati dalam perencanaan pembangunan dan pelaksanaan pembangunan. Kedua, Sekda itu mampu mengkoordinasikan dinas atau OPD. Kalau sudah berbicara membantu, maka cukup melayani apa yg diinginkn Bupati dan memfasilitasi kebijkannya. Kalau sudah bicara koordinasi jangan merasa menjadi orang pinter. Kita butuh orang lain, kita butuh dinas kita butuh formpinda. Kita butuh dewan, mereka harus dan wajib dijadikan mitra kita untuk bersama sama menjalankn apa yang diinginkan Bupati, bukan menjadikan dewan itu sebagai musuh. Untuk menjalankan visi misinya, sekda, unsur staf hanya bisa melayani bupati dan wakil Bupatu serta menfasilitasi antara exekutif dan legeslatif. Dan jangan lupa forpimda difasilitasi utk mendukung pemerintahan yang kondusif. Saya sarankan lebih baik banyak diam. Tidak usah membuat statement. Jangan menjadi sekda rasa Bupati, jangan. Jangan bilang saya bisa memutasi sebab itu bukan tupoksinya,” terang Jamharir.(lis)