<

Sejumlah PPL Dinas Pertanian Dipanggil Kejaksaan, Yang Lain Menyusul

BONDOWOSO – IndonesiaPos

Akibat pekerjaan program irigasi air bawah tanah di sejumlah tempat di Bondowoso diduga bermasalah, sejumlah petugas penyuluh lapang (PPL) dari Dinas Pertanian Kabupaten Bondowoso tiap hari dipanggil dan diperiksan oleh Kejaksaan Negri Bondowoso.

Kejaksaan terus mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan kepada pihak-pihak terkait, sehingga dari hasil penyelidikan akan berkembang ke tingkat penyidikan.

Informasi yang berhasil dihimpun, Kejaksaan  memanggil PPL dari Kecamatan Binakal, dan menyusul PPL dari kecamatan Curahdami dan kecamatan lainnya yang mendapat proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut.

Ketua Lembaga Independen Barisan Anti Korupsi (Libas) Bondowoso, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Bondowoso yang betul betul serius untuk mengungkap kasus dugaan korupsi proyek irigasi air bawah tanah.

“Saya sangat mengapresiasi upaya kejaksaan Negeri Bondowoso yang telah memanggil pihak-pihak terkait. Karena proyek irigasi air bawah tanah itu cenderung dimainkan oleh orang-orang yang tak bertanggung jawab,”kata Ahmad Fauzan Abdi. Selasa, (18/2/2020).

Menurutnya, sudah sepantasnya para pelaku korupsi mendapat ganjaran akibat perbuatannya. Fauzan juga minta kepada ketua kelompok agar jangan mengorbankan dirinya untuk masuk penjara, lebih baik mengakui siapa yang bermain dibelakang proyek itu.

“Kalau kasus ini hanya dilimpahkan kepada ketua kelompok tani, kan kasihan mereka. Dia sudah bekerja keras untuk menyelesaikan proyeknya, lalu masih menanggung beban orang lain. Kalau menurut saya akui semua kepada penyidik, siapa saja yang bterlibat didalamnya,”tegasnya.

Terungkapnya kasus dugaan korupsi proyek irigasi air bawah tanah ini, ketika Komisi II DPRD Bondowoso melakukan inspeksi mendadak (Sidak) disejumlah titik. Wakil Rakat itu menemukan proyek yang tidak sesuai dengan rencana, sehingga sarat penyimpangan.

“Sekarang kita tunggu pihak Kejaksaan untuk bekerja, dan Libas akan terus mengawal, juga saya minta teman-teman stakeholder untuk ikut mengawal kasus ini hingg ke Pengadilan,”imbuh Fauzan.

BERITA TERKINI