<

699 Warga Yang Ikut Program PTSL Di Desa Grujugan Lor Tak Jelas Nasibnya

BONDOWOSO – IndonesiaPos

Program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) desa grujugan lor tahun tahun 2018 dengan sasaran pengukuran 1088 hanya tercapai 274.padahal warga yang sudah mendaftar sebanyak 973 sejak tahun 2016,2017 dan 2018 hanya 274 saja yang mendapatkan sertifikat.

Hal tersebut di ungkapkan oleh staf BPN yang bernama Fajar, dan salah satu anggota dari tim PTSL yang di tugaskan di desa Grujugan Lor.  Di hadapan beberapa warga, kepala desa dan panitia PTSL desa Grujugan lor, Fajar mengatakan, bahwa BPN menerbitkan sertifikat sesuai dengan yang di ajukan dari desa grujugan lor yang sudah melengkapi berkas sebagai persyaratan, yaitu sebanyak 274. “Kami tidak bertanggung jawab dengan sisa 699 yang sudah di ajukan warga,”kata Fajar.

Dia juga menegaskan, program PTSL itu sendiri sudah di tutup untuk tahun ini, sehingga BPN tidak mau bertanggung jawab dengan sertifikat yang telah di ajukan oleh warga desa grujugan lor sebanyak 699 kepada panitia PTSL desa.

Ditengah risaunya warga yang tidak menerima sertifikat, tiba-tiba dari BPN, Kades dan Panitia dikagetkan oleh salah seorang warga menunjukkan kwitansi pembayaran sebesar satu juta rupiah. Dengan nada emosi warga tersebut mengaku sudah bayar sejumlah uang selama 4 tahun.

Ia menyampaikan rasa kecewanya kepada pihak panitia PTSL, sambil menagih kapan sertifikatnya terbit,karena  sudah terlalu lama kalau dalam jangka waktu 4 tahun belum terbit.

Seorang ketua RT juga menyampaikan keberatannya karena sudah bayar kepada panitia,tapi hingga tadi malam juga tidak selesai

Sementara itu, salah satu warga desa setempat  bernama Aan,mengaku telah menyaksikan acara penyerahan sebagian sebanyak 100 sertifikat. Ia membenarkan apa yang yang terjadi di balai desa Grujugan Rabu malam (19/2/2020 ) sekitar pukul 20.00 tersebut.

Dia menceritakan kepada teman wartawan bahwa puluhan warga mempertanyakan nasib sertifikat yang sudah di ajukan bertahun tahun lamanya. ” Ada beberapa warga dan tokoh pemuda yang hadir mempertanyakan nasib uang yang sudah di bayarkan kepada panitia, tapi sampai tadi malam sertifikat yang mereka ajukan tidak selesai,”kata Aan.

Ketua LSM LIBAS mengatakan, panitia PTSL desa Grujugan Lor harus mempertaanggung jawabkan uang masyarakat yang sudah diterima, dan juga nasib sertifikat yang telah di ajukan warga sebanyak 699 warga yang belum selesai.

“Silahkan warga desa Grujugan lor mau melangkah bagimana, mau meminta kembali uang yang sudah di bayarkan, tetap menuntut sertifikat yang di ajukan secepatnya terbit atau bahkan menuntut secara hukum. apa pun kemauan warga saya akan bantu dengan ikhlas,”ungkap orang nomor satu LSM LIBAS indonesia ini.

BERITA TERKINI