JAKARTA – IndonesiaPos
Menanggapi tuntutan agar Basuki Tjahaja
Purnama alias Ahok mundur dari jabatan Komisaris Utama PT Pertamina, Erick
menegaskan bahwa pergantian direksi maupun komisaris di perusahaan Badan
Usaha Milik Negara dilakukan berdasarkan Key Performance Indicators (Indikator
Kinerja Utama).
“Saya tidak mau pergantian itu karena hal-hal personal, selama KPI-nya
jalan,” ucap Menteri BUMN tersebut Sabtu (22/2).
Sebelumnya, salah satu orator Aksi 212 yang juga Direktur Indonesian Resources
Studies (IRESS), Marwan Batubara, meminta Ahok dari mundur dari posisinya atas
tudingan tersangkut kasus korupsi.
“Supaya Anda sadar, bahwa di samping kasus penistaan agama, sebetulnya
Ahok itu punya sekitar 6-10 kasus korupsi lagi,” kata Marwan saat berorasi
di Aksi 212, seperti dikutip dari media-media lokal.
Erick menilai aspirasi Marwan hal wajar, karena sebagai warga negara ia
memiliki hak mengemukakan pendapat atas ketidakpuasan sebuah kebijakan.
“Saya rasa era di Indonesia adalah demokrasi, ketika ada sebagian kelompok
mengemukakan pendapat bahwa ada ketidakpuasan itu ya normal saja,”
imbuhnya.
Namun demikian, ia menginginkan direksi dan komisaris BUMN menjabat hingga
akhir periode. Ia menegaskan tidak ingin gonta-ganti alias bongkar pasang
direksi dan komisaris karena dalam membangun sebuah bisnis dibutuhkan
kesinambungan.
“Apa yang dilakukan daripada komisaris dan direksi, saya tidak mau
dikotomi komisaris dan direksi, di Pertamina tiga bulan terakhir saya rasa
baik,” katanya.
Ahok ditunjuk oleh Erick Thohir menjadi Komisaris Utama Pertamina pada
November lalu. Tak hanya menduduki posisi Komisaris Utama, Ahok juga dipercaya
sebagai Komisaris Independen Pertamina.