<

52 Pejabat di Kemenkunham Dirotasi, Sri Puguh Ikut Digeser

 

JAKARTA-IndonesiaPos

Sebanyak 52 pejabat eselon satu dan eselon dua di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM mengalami rotasi jabatan sebagai bagian dari penyegaran dan efektivitas dalam menjalankan tugas.

Kabag Humas Kemenkumham Dedet ketika dihubungi di Jakarta, mengatakan bahwa rotasi dan mutasi tersebut tertuang dalam dua keputusan presiden (keppres) dan satu Peraturan Menteri Hukum dan HAM.

Keppres RI Nomor 47 dan PP Tahun 2020 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM memutuskan untuk mengangkat Sri Puguh Utami sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM. Sri Puguh sebelumnya menjabat sebagai Direktur Jenderal Permasyarakatan.

BACA JUGA : Sukseskan Resolusi Pemasyarakatan, Lapas Pamekasan Gelar Media Gathering

Adapun jabatan Dirjen PAS hingga saat ini belum diisi.

“Dalam waktu dekat akan ditentukan Plt. (pelaksana tugas), karena memang tidak bisa lama-lama juga karena tugas dan fungsi Dirjen Pas yang sangat vital dan besar itu harus ditentukan,” kata Dedet seperti dikutip Antara.

Keppres tersebut juga memutuskan untuk mengangkat Asep Kurnia sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM.

BACA JUGA : Cegah Masuknya Narkoba dan HP Dalam Lapas Pamekasan, Setiap Ruang Hunian Narapida Digeledah

Sebelumnya, Asep menjabat sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM.

Selanjutnya, dalam Keppres RI Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama memutuskan mengangkat Bambang Sumardiono sebagai Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama pada Direktorat Jenderal Permasyarakatan. Bambang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum HAM DKI Jakarta.

Sementara itu, dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M-HH-17_KP 03.03 Tahun 2020 tentang Penghentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, menetapkan pengangkatan terhadap 49 pejabat eselon dua.

BACA JUGA : Razia Rutin Lapas Pemekasan Temukan Sejulam HP Langsung di Musnahkan

Sementara itu, Sri Puguh Budi Utami menjadi Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemenkumham di kantornya, Kamis (27/2/2020).

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly  memastikan, dirinya sudah menyiapkan pengganti posisi yang ditinggalkan Sri Puguh. Sri Puguh sebelumnya menjabat Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas Kemenkumham).

“Ada. Pasti ada. Sudah ada,” ujar Yasonna usai pelantikan.

Jabatan Kepala Balitbang sebelumnya diisi oleh Asep Kurnia. Lantaran posisi Kepala Balitbang kini diisi oleh Sri Puguh, Asep pun dimutasi menjadi Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM Kemenkumham).

Selain Sri Puguh dan Asep, Yasonna mengatakan, dirinya juga melantik sekitar 52 pejabat di lingkungan Kemenkumham.

“Total 52 orang, tapi nanti kan, ini masih gelombang pertama, gelombang berikutnya nanti kita lihat,” kata Yasonna.

Sri Puguh sendiri usai dilantik menyatakan siap mengemban amanah baru yang diberikan kepadanya. Menurut Sri Puguh, mutasi jabatan dilakukan sebagai penyegaran dalam organisasi.

“Yang pasti untuk penyegaran, kita akan tetap semangat, speed-up berprestasi demi Kementerian Hukum dan HAM maju. Mudah-mudahan apa yang menjadi cita-cita kita semua berjalan,” kata Sri Puguh.

Saat disinggung karena dirinya terlihat sedih dengan mutasi jabatan tersebut, Sri Puguh justru merasa bahagia. Bahagia lantaran disaksikan oleh jajaran pejabat Kemenkumham dari seluruh Indonesia.

“Itu melihat teman-teman segitu banyak hadir, seluruh Indonesia, berarti ada semangat yang sama,” kata dia.

 

BERITA TERKINI