<

IPTGLB Pamekasan Deklarasi Anti Narkoba Diapresiasi Wabup Raje’i

PAMEKASAN, IndonesiaPos – Ikatan Pemuda Temor Gunong Larangan Badung (IPTGLB) deklarasi anti narkoba yang digelar di Komplek  Ponpes Al- Karomah Larangan Badung, Kecamatan Palengaan Pamekasan Madura.

Acara tersebut dihadiri ratusan Pemuda. Hadir pula Wakil Bupati Pamekasan Raja’e, Ketua Komisi I DPRD m H. Imam Hosairi, S,Ag, Kasatresnarkoba Polres, yang di wakili  Kanit Narkoba Siswanto, Nayla Baddrut Tamam Ketua Tim Penggerak PKK, Sekcam Palengaan Khusaimi, Danramil Palengaan, Tim BNK, Kades Larangan Badung, Para Tomas dan Tomas serta masyarakat setempat.

Wabup Raja’e menyampaikan terima kasih kepada Ketua Tim Penggerak PKK Pamekasan dan Kades Larangan Badung yang turut mengahadiri giat Deklarasi Pemuda Larangan Badung Anti Narkoba.

“Saya mengapresiasi peran perempuan di dalam Deklarasi Anti Narkoba ini, kita harus mewaspadai dampak bahaya Narkoba,” kata Wabup Raje’i.

Wabup mengajak semua elemen masyarakat untuk memerangi Narkoba yang ada di Pamekasan. Meski BNN (Badan Narkotika Nasional) telah berupaya untuk menghadang perkembangan dan peredaran Narkoba.

“Pada Deklarasi Pemuda Anti Narkoba meminta pada IPTEG maupun kelompok dan komunitas di setiap desa agar melaunching gerakan Anti Narkoba. Mari kita bersama sama untuk menekan  predaran Narkoba,”pinta Wabup.

Di tempat yang sama, Ketua Komisi I DPRD pamekasan H.Imam Hosairi menyambut baik Deklarasi Ikatan Pemuda Temor Gunong (IPTEG) Larangan Badung bekerja sama dengan BNK Monar dan Ansor dan dalam kegiatan ini patut disyukuri.

“Alhamdulillah acara ini telah mendapat banyak apresiasi dan suport pada pemuda desa dan masyarakat. Deklarasi ini setidaknya bisa tertularkan untuk di desa-desa lainnya, dan mampu melakukan sosialisasi seperti di desa Larangan Badung ini,”ucap Ketua DPRD Pamekasan.

Ia juga menyarankan kepada Kedes yang ada di Kabupaten Pamekasan untuk bersama sama menganggarkan Deklarasi Anti Narkoba di desa desa.

“Kami dari Komisi I akan memanggil para Camat untuk tahun 2020-2021 menganggarkan untuk pencegahan dan menghentikan peredaran dan pemakaian Narkoba di Pamekasan,”katanya.

Selain itu, pihaknya juga meminta Para pejabat maupun PNS agar dilakukan pemeriksaan dan tes urine, hal ini sudah dilakukan pembicaraan dengan Kasatnarkoba dan BNK.

“Bila didalam pemeriksaan dan tes urine jika terdapat para OPD, Pejabat maupun PNS yang nantinya ada positif Narkoba maka akan proses hukum,” pungkas H.Imam

BERITA TERKINI