<

Bergaya Sambil Naik Motor Curian, Akhirnya Yanto Diciduk Polisi

SUMENEP-IndonesiaPos

Yanto alias Hendriyanto diciduk Satreskrim Polsek Kangean Sumenep Madura, Lantaran motor honda janis supra tanpa plat nomor hasil curian. Sebelumnya, pelaku sempat bergaya sambil mengemudikan motor tanpa identitas.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti membenarkan, jika motor yang dipakai Yanto adalah hasil curian.

Sebelumnya, pria yang tinggal di Dusun Karang Bunga, Desa Angon-Angon Kecamatan Arjasa, Sumenep ini dilaporkan ke polisi oleh Mat Jalal, tetangganya sendiri yang hanya beda dusun, yakni di Dusun Utara Makam.

Mat Jalal (korban) dalam laporannya kepada petugas, bahwa motornya diketahui hilang Pada hari Rabu, 26 Februari 2020 lalu, sekira pukul 19.00 WIB.

“Saat itu pelapor sedang memarkir sepeda motor miliknya di halaman rumah. Namun ketika hendak diamankan kedalam rumah, motornya sudah tidak ada ditempat semula,” ujar AKP Widiarti, Kasubag Humas Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, Minggu, (1/3/2020)

Merasa kendaraannya dicuri orang, korban langsung melakukan pencarian. Namun, hingga akhirnya motor diketahui sedang dipakai pelaku.

“Sepeda motor korban di ketemukan sedang dipakai atau dikuasai oleh Hendriyanto yang saat itu berada didalam rumahnya di Desa Angkatan Arjasa,”imbuh Widiarti.

Tak menunggu lama, selanjutnya petugas Polsek Kangean bersama korban dan warga mendatangi rumah pelaku di Dusun Barangase Desa Angkatan, Arjasa untuk melakukan penangkapan.

”Saat ditangkap, pelaku mengakui bahwa sepeda motor tersebut adalah hasil curian yang dilakukan oleh Supriyadi Warga Dusun Polai Tenggi, Desa Daandung, Keamatan Kangayan, Sumenep,” timpalnya.

Dalam keteraangannya kepada petugas, pelaku mengaku hanya membantu mencarikan pembeli setelah merubah bentuk sepeda motor hasil pencurian tersebut.

Motor merk honda jenis supra tanpa nomor Polisi dengan noka MH1JB9122BK589167, nosin JB91E2580942, tahun 2011, warna hitam, yang saat ini dalam pengamanan aparat.

Perkara pencurian sepeda motor ini, sebagaimana dimaksud dalam pasal 363(1) KUHP Subs 480 KUHP, Jo 55 KUHP.(KACONG)

 

BERITA TERKINI