BONDOWOSO, IndonesiaPos
Ketua DPRD Bondowoso, H. Tohari. SAg, akhirnya angkat bicara terkait rumor dugaan permainan program rumah tidak layak huni (RTLH) tahun 2019 di Bondowoso. H.Tohari mengaku, terkait RTLH memang banyak laporan dari masyarakat, termasuk dari calon penerima program kepada anggota DPRD, dan sempat di bahas di komisi III kemudian dilanjutkan di badan anggaran dan tim anggaran (BATA).
“Memang nampaknya ada mekanisme yang salah dan fatal yang barang kali perlu kita telusuri berkaitan dengan perencanaan, pencarian dan sekaligus pekerjaan yang dikhususkan untuk masyarakat miskin,”kata Politisi PKB ini.
Lebih lanjut Tohari mengungkapkan, program RTLH ini adalah program swakelola murni, kemudian Pemkab Bondowoso memberikan bantuan dana sebesar Rp17,5 juta kepada masing-masing penerima melalui rekening. Selain itu ada fasilitator pendamping yang bertugas untuk mengkomunikasikan, membimbing masyarakat bagaimana caranya untuk mengelola dana tersebut.
“Anehnya, yang disampaikan penerima itu bahwa saat ini dana itu sudah masuk di rekening, konon katanya ada yang minta kembali untuk beli bahan sebesar Rp15 juta, dan sisanya sebesar Rp2,5 juta untuk ongkos tukang. Yang jelas dana Rp2,5 juta itu tidak akan cukup,”tegasnya.
Nampaknya, sambung Tohari, kalau pengadaan di handle oleh Pemerintah Daerah, yang jelas salah, dan seakan-akan program ini sebagian di kontraktualkan dan sebagian kecil swakelola. Padahal program ini seharusnya swakelola. “Sampai saat ini dilapangan ada beberapa materialnya ada. Cuma tidak bisa dikerjakan, karena dana segitu tidak akan cukup, karena harus konsumsi dan ongkos. Nah ini akan kita ungkap melalui Pansus, dimana konsletnya,”ketusnya.
Menurutnya, karena diakhir masa jabatan anggota DPRD periode 2014-2019, perlu kerja cepat sehingga membentuk Pansus, sehingga jika ada kesalahan biar tidak berlarut-larut. Sebab kegiatan ini menjadi program prioritas Pemerintah Daerah terkait RTLH, dan tidak hanya ditahun 2019 ini, tapi ditahun-tahun berikutnya asalkan tidak bermasalah. “Nanti kita lihat hasil kerja Pansus, seperti apa temuannya, dan jika terbukti kita akan musyawarahkan di Bamus yang kemudian menentukan rekomendasi DPRD, apakah keranah hukum atau pembinaan. Kita akan melihat tingkat kesalahannya seperti apa,”ungkapnya.
Kendati demikian, Sekretaris PKB Cabang Bondowoso ini menghimbau kepada siapapun yang terkait dengan RTLH, jika masih belum menerima dananya, diharapkan jangan sampai meminta kembali dana itu lagi. “Saya berharap Pemerintah Daerah harus berbenah diri, jangan selesai di administrasi, dan ketika dana itu sudah cair jangan dianggap selesai. Saya juga mohon kepada tetangga yang berdekatan dengan calon penerima RTLH untuk membantu, baik berupa barang msupun tenaga,”imbuhnya.