<

DPRD Bondowoso Ingatkan Inspektorat Tak Terseret Kasus Hukum PT Bogem

Ketua Komisi II DPRD Bondowoso, Andi Hermanto

BONDOWOSO-IndonesiaPos

Kasus dugaan korupsi PT Bondowoso Gemilang (Bogem) dan program saluran air bawah tanah tahun 2019, yang bergulir di Kejaksaan Negeri Bondowoso mendapat apresiasi dari DPRD Bondowoso.

Dipanggilnya pihak-pihak terkait yang diduga tersangkut dalam kasus tersebut DPRD meminta Kejaksaan agar mengusut sampai tuntas.

BACA JUGA : Kejaksaan Mulai Panggil Dirut dan Pegawai PT Bogem

Beberapa hari terakhir ini pihak Kejaksaan gencar melakukan pemanggilan terhadap orang-orang yang diduga kuat terlibat melakukan korupsi, seperti kasus program DAK, yang tinggal menunggu tersangkanya diumumkan.

“Kemarin, Selasa (17/3/2020) Kejaksaan sudah memeriksa 3 orang dari PT Bogem. Saya mengapresiasi semangat  para penegakan hukum dalam menangani kasus-kasus dugaan korupsi,”kata Andi Hermanto. Rabu, (18/3/2020)

Meski pihak Kejaksaan belum memberikan pernyataan resmi terkait pemanggilan terhadap orang-orang yang diduga terlibat, baik kasus bor dan PT Bogem. Tapi masyarakat sudah banyak yang tahu, pasalnya surat panggilan itu diduga sudah beredar, sehingga masyarakat ikut mengawasi proses penegakan hukum di Kejaksaan.

BACA JUGA : Kejari Bondowoso Periksa Suami Istri Terkait Dugaan Korupsi Proyek DAK

“Saya berharap proses ini tidak melahirkan anggapan yang tidak penting terhadap penegak hukum, biar mereka menjalankan tugasnya dengan baik,”ujar Ketua Komisi II DPRD Bondowoso ini.

Selain itu, DPRD mengingatkan pihak Inspektorat Pemkab Bondowoso untuk tidak terseret dilingkaran PT Bogem. Sebab, parlemen melihat indikasi itu. “Saya ingkatkan Inspektorat agar tidak terseret ke ranah hukum,”imbuhnya

BERITA TERKINI