BANYUWANGI, IndonesiaPos – Proyek pembangunan gedung di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Banyuwangi disoal Gerakan Buruh dan Rakyat Anti Korupsi (GEBRAK). Pasalnya proyek tersebut dianggap kental nuansa korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Proyek yang penunjukan langsung (PL) dan bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banyuwangi tersebut dikerjakan oleh “oknum” aparatur sipil negara (ASN) di Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Banyuwangi dengan inisial “Mnf”.
Hal tersebut dikuatkan oleh Ketua Gerakan Buruh dan Rakyat Anti Korupsi ketika konferensi pers (press conference) bersama Lingkar Studi Kerakyatan (LASKAR) yang memaparkan hasil temuan dan investigasinya atas dugaan adanya korupsi dalam pengerjaan proyek bangunan gedung di Dispendukcapil Kabupaten Banyuwangi.
“Hasil investigasi yang kami lakukan bersama teman-teman, kuat dugaan ada oknum aparatur sipil negara yang bermain,” papar Helmi di Sekretariat Bersama pada hari kamis (25/7/19).

- Korupsi Anggaran Gubernur Riau Khianatan PubliK
- Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan Sianida dan Barang Ilegal Senilai Rp1 Miliar
- Wabup Pamekasan Sambut Kunjungan Kapolda Jatim ke Ponpes Miftahul Ulum
- Bupati Kholilurrahman Resmi Buka MPLS – SRMP 29 Pamekasan
- Wabup Pamekasan Resmi Tutup PBB Bupati Cup III Tahun 2025
Selain itu GEBRAK juga mempersoalkan pengerjaan proyek bangunan gedung di Dispendukcapil Kabupaten Banyuwangi yang tidak transparan, karena pengerjaannya diduga asal-asalan dan menggunakan bahan (material) bekas.
“Saat melakukan investigasi, kami tidak menemukan papan nama proyek. Dan pada pengerjaan rangka atap gedung menggunakan material kayu lokal bekas, kayu kelapa, padahal seharusnya menggunakan kayu kamper,” papar pria yang juga Ketua LASKAR ini.
Berdasarkan temuan dan hasil investigasi tersebut, dalam waktu dekat GEBRAK dan LASKAR akan melaporkan oknum ASN tersebut ke Inspektorat, Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi maupun Kementrian Dalam Negeri. Sekaligus akan melaporkan dugaan korupsi proyek tersebut ke aparat penegak hukum. (*/budi)