BANYUWANGI, IndonesiaPos – Proyek pembangunan gedung di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Banyuwangi disoal Gerakan Buruh dan Rakyat Anti Korupsi (GEBRAK). Pasalnya proyek tersebut dianggap kental nuansa korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Proyek yang penunjukan langsung (PL) dan bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banyuwangi tersebut dikerjakan oleh “oknum” aparatur sipil negara (ASN) di Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Banyuwangi dengan inisial “Mnf”.
Hal tersebut dikuatkan oleh Ketua Gerakan Buruh dan Rakyat Anti Korupsi ketika konferensi pers (press conference) bersama Lingkar Studi Kerakyatan (LASKAR) yang memaparkan hasil temuan dan investigasinya atas dugaan adanya korupsi dalam pengerjaan proyek bangunan gedung di Dispendukcapil Kabupaten Banyuwangi.
“Hasil investigasi yang kami lakukan bersama teman-teman, kuat dugaan ada oknum aparatur sipil negara yang bermain,” papar Helmi di Sekretariat Bersama pada hari kamis (25/7/19).
- Risma Berjanji Bakal Angkat Martabat Nelayan Jawa Timur
- Ketua KPU RI Kunjungi Dua TPS di Pamekasan, Pastikan Kesiapan Gelar Pilkada
- KPU Bondowoso Pastikan Pilkada 2024 Aman, 540 Personil TNI-Polri Diterjunkan Disetiap TPS
- Lestarikan Sumber Mata Air Perhutani BKPH Kesamben KPH Blitar Tanam Pohon Trembesi
- Kapolres Pamekasan Ingatkan Anggota Amankan Pilkada 2024
Selain itu GEBRAK juga mempersoalkan pengerjaan proyek bangunan gedung di Dispendukcapil Kabupaten Banyuwangi yang tidak transparan, karena pengerjaannya diduga asal-asalan dan menggunakan bahan (material) bekas.
“Saat melakukan investigasi, kami tidak menemukan papan nama proyek. Dan pada pengerjaan rangka atap gedung menggunakan material kayu lokal bekas, kayu kelapa, padahal seharusnya menggunakan kayu kamper,” papar pria yang juga Ketua LASKAR ini.
Berdasarkan temuan dan hasil investigasi tersebut, dalam waktu dekat GEBRAK dan LASKAR akan melaporkan oknum ASN tersebut ke Inspektorat, Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi maupun Kementrian Dalam Negeri. Sekaligus akan melaporkan dugaan korupsi proyek tersebut ke aparat penegak hukum. (*/budi)