<

Ketua Komisi I Pesimis, Bondowoso Bisa Melesat Jika OPD di Jabat PLT

BONDOWOSO, IndonesiaPos

Bupati Bondowoso kembali menunjuk Wawan Setiawan sebagai pelaksana tugas (Plt) kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sejak tanggal 23 Maret 2020. Menggantikan Achmat Prajitno yang memasuki pensiun.

Bahkan, tahun 2020 ini ada beberapa OPD yang akan ditinggalkan oleh pejabat pejabatnya, karena memasuki masa pensiun. Sementara OPD yang tidak punya pejabat divinitif, diantaranya, Inspektorat, PUPR, BKD, Permukiman, dan menyusul Bakesbang Linmas. Setelah itu menyusul Dinas Pertanian BLH yang yang lainnya.

Menanggapi pengangkatan Plt kepala BKD tersebut, ketua Komisi I DPRD Bondowoso, H Tohari, mengaku prihatin, karena Bupati dianggap telah mengorbankan proses regenerasi pengkaderan SDM ASN di Bondowoso.

Selain itu, Tohari mencium aroma tidak sedap terhadap penataan birokrasi di Bondowoso, setelah masuknya Syaifullah sebagai Sekda di Bondowoso. Dan Bupati sebagai pejabat yang berwenang tidak mampu mengambil kebijakan yang hanya menunjuk Plt. di beberapa OPD tanpa sebuah jabatan yang jelas.

Bahkan surat perintahnya pun se akan memberi peluang seluas luasnya kepada pejabat PLT hanya untuk bekerja yang bersifat rutin tanpa ada beban tugas untuk bekerja melesat dengan kebijakan kebijakan strategis.

“Non sen Bondowoso bisa melesat kalau OPD besar sekelas PUPR, Inspektorat, BKD dan Permukiman hanya di pimpin oleh Plt yang kewenangan sangat terbatas, jangan sampai Pemkab Bondowoso disebut sebagai Kabupaten Plt,”ujar Politisi PKB ini.

Tohari meyakini para pejabat yang hanya berdasarkan surat perintah sementara itu mampu bekerja dengan baik, karena keterbatasan kewenangan PLT yang ada saat ini tidak akan mampu mengimplementasi program-program strategis. “paling paling bisanya hanya berebut bagi-bagi proyek,”ujarnya.

Untuk itu Komisi I  DPRD Bondowoso yang membidangi Pemerintahan dan Kepegawaian minta kepada Bupati agar segera mengisi seluruh pejabat JPT atau kepala OPD secara difinitif. Sebagaimana di atur di PP 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah.

Ketua Komisi I ini juga mendesak Sekda sebagai koordinator dalam pengordinasian administratif agar melaksanakan tugasnya dengan benar terutama dalam pelayanan administratif dan pembinaan ASN.  Tohari menyarankan agar Sekda tidak terlalu disibukkan dengan hal-hal yang bersifat tehnis dan politis.

“Saya minta kepada saudara Sekda, sekarang juga agar segera melakukan langkah-langkah kongkrit untuk mengisi jabatan Tinggi Pratama ini dengan mengikuti peraturan perundang undangan yang berlaku, sebagaimana diamanatkan dalam UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN,”tegas Tohari.

Selain itu, mantan Ketua DPRD ini juga minta kepada Plt kepala BKD, Wawan Setiawan yang telah di tunjuk dan di perintahkan untuk memimpin BKD  agar tidak menambah antrian panjang lagi.

“Tolong segera akhiri jabatan PLT dengan mengisi degan pejabat difinitif. Komisi akan terus mengikuti perkembangan dan langkah langkah yang akan di lakukan BKD,”imbuhnya.

 

BERITA TERKINI