BONDOWOSO, IndonesiaPos
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bondowoso 2019 dipastikan mundur, yang sebelumnya sudah dijadwalkan pada bulan Maret 2020 ini.
Lantaran adanya ancaman virus Covid-19, sehingga agenda sidang Paripunda dengan pembahasan LKPJ Bupati Bondowoso 2019 oleh DPRD dipastikan ditunda.
Ketua DPRD Bondowoso H Ahmad Dhafir mengatakan, penundaan sidang paripurna pembahasan LKPJ Bupati tersebut sesuai jadwal sudah melaksanakan sidang paripurna.
“Ini sudah akhir Maret dan belum ada pembahasan oleh badan musyawarah untuk menjadwalkan sidang paripurna pembahasan LKPJ Bupati Bondowoso,”kata Ketua DPRD Ahmad Dhafir.
Menurut ketua DPC PKB Bondowoso itu, mundurnya sidang paripurna DPRD dan agenda pembahasan LKPJ, karena adanya dampak dari penyebaran virus korona.
“Karena penyebaran Covid-19 sehingga tidak boleh ada kegiatan-kegiatan yang sifatnya mengumpulkan banyak orang, salah satunya seperti sidang paripurna DPRD,” imbuhnya.
Menurut Ahmad Dhafir, DPRD Bondowoso harus mematuhi aturan dari pemerintah pusat terkait dilarangnya berkumpul atau mengumpulkan orang. “Sebenarnya teman-tema sudah siap untuk membahasnya, tapi karena adanya maklumat itu, maka kita wajib mematuhi,”ungkapnya.
Ahmad Dhafir berharap, wabah virus corona ini segera bisa diatasi oleh pemerintah pusat. Karena virus ini telah banyak membuat dunia serasa berhenti berputar, perekonomian mendadak menjadi lamban, seperti berhenti akibat aktifitas terpaksa banyak berhenti.
“Bahkan, karena Covid-19, anggota DPRD Bondowoso banyak yang tidak ngantor. Kalau tidak ada yang penting anggota banyak di rumah seperti anjuran pemerintah. Saya sendiri malah ngantor di wisma ketua DPRD,”ujarnya.
Padahal, menurut dia, sebagai wakil rakyat, anggota DPRD, termasuk dirinya tetap melayani masyarakat. “Kalau saya, saya terima di wisma, dan tetap melayani masyarakat tetapi sesuyai imbauan pemerintah maka tamu harus cuci tangan lebih dahulu sekaligus jaga jarak saat di ruang tamu,” imbuhnya.
Selain itu, ia juga mengajak masyarakat untuk memetuahi imbauan pemerintah. Agar tetap berada di rumah dan jagan keluar rumah kecuali untuk alasan yang sangat penting. Sebab, cara ini dianggap pemerintah paling efektif untuk mencegah penularan dari Covid-19. “Mari jalani imbauan pemerintah untuk tetap berada di rumah agar tidak terpapar Covid-19. Ini cara untuk memutus rantai penyebaran virus yang masih dicarikan obatnya ini,”pungkasnya. (*)