<

Korban Mutasi Buka Suara “Ratusan Juta Mengalir”

IndonesiaPos

Terjadi peristiwa batalnya mutasi pegawai yang rencananya dimanfaatkan untuk bekal pensiun Baperjahat lengser keprabon dari tahta Kepala Kepegawaian menjadi perbincangan di kalangan Pegawai. Sebab bursa mutasi berbayar disesuaikan dengan besarnya aliran uang sebagai dasar kompetensi pegawai untuk mendapatkan promosi atau mutasi jabatan, akhirnya kandas karena ditolak Kepala Daerah.

Bursa mutasi sudah ramai dibicarakan sejak beberapa waktu. Terutama dikalangan pegawai yang sudah setor uang pelicin langsung kepada kepala kepegawaian.

Selain mutasi staf, juga rencana pergeseran pejabat struktual di beberapa OPD.

Ada anggota Baperjahat lainnya yang berperan aktif untuk mendatangi pegawai. Anggota Baperjahat ini menawari mutasi dengan membayar sejumlah uang. “Jika harga pas, permintaan mutasi langsung tancap gas”.

Dengan praktik ini, mutasi yang seharusnya berdasarkan penilaian kinerja pegawai tidak lagi berjalan. Pemindahasn pejabat diduga berdasarkan pada, berapa jumlah uang yang disetor pegawai.

Sebelumnya, media juga sudah membeberkan bagaimana peran dan modus jual beli jabatan di lingkungan pemerintah oleh Baperjahat. Dalam setiap mutasi, rotasi maupun penempatan pejabat lainnya, Pegawai diharuskan membayar sejumlah uang. “Nilai bervariasi, sesuai dengan jabatan yang di pilih pegawai”.

Penelusuran media juga menemukan informasi dari pihak-pihak yang merasa dirugikan dalam proses mutasi, menyatakan bahwa pelicin dalam mutasi memang beragam. Untuk setingkat staf antara 15 juta sampai 20 juta, untuk jabatan kepala bidang nilainya lebih besar lagi. Yaitu bisa mencapai Rp. 50 juta, untuk jabatan kepala bidang di OPD tertentu.

Dalam mutasi yang sudah beberapa kali diajukan, diduga sudah banyak pegawai yang dimintai uang pelicin untuk mengikuti pelantikan. Tetapi, mutasi yang sudah dijanjikan dan dipastikan oleh Baperjahat urung digelar, setelah parlemen menyorot tajam  kinerja Kepala Kepegawaian dan Sekretaris Penguasa.

Uang ratusan juta dari pegawai sudah mengalir kepada Baperjahat, dan para pegawai berharap dapat mengikuti mutasi. “Karena mutasi sudah gagal ke sekian kalinya…. yang terlanjur bayar pusing”.

Apalagi, masa jabatan Kepala Kepegawaian berakhir dengan tragis, dicopot dari jabatannya oleh Kepala Daerah karena sering membuat kegaduhan dan kontroversi. Kepala Daerah pun telah memanggil pegawai yang membayar sejumlah uang sebagai pelicin mutasi, memastikan bahwa isu uang pelicin itu benar adanya.

Dengan tegas salah satu pegawai tersebut menjawab pertanyaan Kepala Daerah, ”Betul Bapak Kepala Daerah, saya sudah menyerahkan sendiri, uang 50 juta kepada Kepala Kepegawaian”. Dan dengan nada polos dan jujurnya, sang kepala daerah meminta pegawai tersebut untuk meminta kembali uangnya kepada Kepala Kepegawaian yang sudah dicopotnya. “silahkan tagih sendiri uangnya ke mantan Kepala Kepegawaian, apalagi anda tidak jadi dimutasi bahkan tidak masuk dalam daftar mutasi”.

Ditulis oleh : NN Pemerhati Kebjikan Publik

BERITA TERKINI