BONDOWOSO-IndonesiaPos
Setelah mendengar adanya gonjang ganjing penjualan pupuk bersubsidi yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), salah satu distributor pupuk, H. Samsul Arifin segera melakukan evaluasi dan melakukan pengecekan kepada seluruh kios yang ada di wilayahnya. Samsul Arifin tak ingin ada permainan di tingkat kios karena hal itu merupakan sebuah pelanggaran.
Menurut Samsul Arifin, pihaknya saat ini sudah menerjunkan tim untuk memastikan apakah ada pihak yang menjual pupuk bersubsidi di atas HET. “Kami sudah Terjunkan tim untuk melakukan pengecekan kepada seluruh kios yang berada di bawah kendali kami. Tentu, tim yang kita terjunkan bekerja profesional dan maksimal,” ujarnya.
Ia juga mengaku mengirim surat resmi kepada seluruh kios dan meminta melaksanakan penjualan sesuai aturan dan disertai nota resmi dan tidak melakukan penggelembungan harga.
Apabila nanti ditemukan adanya kios yang nakal, maka pihaknya tidak akan segan segan untuk memberikan sanksi sesuatu dengan mekanisme yang berlalu, sebab penjual pupuk di atas HET merupakan pelanggaran berat yang harus mendapatkan sanksi sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan,” katanya.
Samsul mengaku bahwa dalam beberapa hari terakhir muncul isu bahwa ada penjualan pupuk bersubsidi yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi. Bahkan kasus itu juga sudah dilaporkan ke pihak pertanian dan juga saat ini sedang dilakukan pengecekan pihak kepolisian.
Ia mengaku, dari hasil laporan sementara yang dia terima dari tim yang ia terjunkan masih belum ada laporan terkait penjualan pupuk bersubsidi yang dijual di atas Harga Eceran tertinggi.
“Dari laporan sementara yang saya terima masih belum ada pihak atau kios yang ditengarai sebagai penjual di atas Harga Eceran Tertinggi. Namun demikian kami tetap akan terus memantau perkembangan selanjutnya. Kami juga berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah membantu melakukan pengawasan,” katanya.
Samsul juga berkeyakinan adanya kesalahpahaman di tingkat petani ketika membeli pupuk ke pihak kios. Sebab ada dua penjualan pupuk yang saat ini sedang terjadi yakni pupuk bersubsidi dan pupuk non subsidi.
Adapun pupuk non subsidi kata Samsul harganya jauh di atas Harga pupuk bersubsidi. Sehingga ia curiga, masyarakat kemudian menganggap ketika membeli pupuk non subsidi dikatakan sebagai pupuk bersubsidi. ” ya karena salah satunya ada kemiripan. Yang membedakan itu hanya tulisan yakni subsidi dan non subsidi. Saya kawatir mereka menganggap bahwa ketika mereka membeli pupuk non subsidi mereka kira pupuk bersubsidi dimana harganya mahal dinilai sebagai sebuah mark up,” ujarnya.
Oleh karena itu ia mengimbau kepada kios agar memberikan penjelasan gamblang ke pihak petani ketika membeli pupuk. ” Apalagi dalam beberapa minggu terakhir ini kami mengirim pupuk non subsidi ke tingkat kios. Kami jarang mengirim pupuk bersubsidi ke kios. Kami hanya kawatir ada mis komunikasi,” terangnya. Meski demikian ia mengaku menghormati pihak kepolisian yang saat ini sedang melakukan pengecekan.
Sementara itu, Ketua KP3 Bondowoso, Saifullah yang juga Sekda Bondowoso menjelaskan bahwa pihaknya hingga kini masih belum menerima laporan secara utuh. Untuk itu pihaknya akan mempelajari laporan yang saat ini terus berkembang. “Ya kita akan melakukan pengecekan juga,” urainya. (lis)