<

Petugas Pendata Calon Penerima Bantuan Terdampak Covid-19 “Ilegal” Diamankan Ketua RW

JEMBER, IndonesiaPos

Ditengah pandemi Covid-19 dan kondisi kesulitan yang dialami oleh semua warga Jember, seorang “relawan” dipergoki sedang mengumpulkan fotocopy KK dan KTP warga yang diduga sebagai persyaratan untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah Kabupaten Jember kapada warga terdampak Covid-19 tanpa melalui koordinasi dengan aparat RT/RW setempat.

Merasa pendataan dengan cara pengumpulan KK/KTP ini meresahkan warganya, Mohammad Rifai, Ketua RW 22 Lingkungan Ledok Lor Kelurahan Jember Kidul Kecamatan Kaliwates “mengamankan”pelakuyang tak lain adalah warganya sendiri dan berprofesi sebagai tukang cukur.

“Sekitar 80an FC KK/KTP dari sekitar 120an KK warga saya sudah menyerahkan kepada yang bersangkutan dan sudah saya minta dari pelaku” ujar Mohamad Rifaipada IndonesiaPos Selasa malam sekira pukul 21.00 14 April 2020.

“Tadi siang sudah saya laporkan kepada Pak Lurah untuk ditindak lanjuti dan Pak Lurah menyampaikan tidak ada program pemberian bantuan korban Covid-19 seperti itu. Nah terus ini program dari siapa ?”katanya.

“Kalau ini memang program Pemerintah, mengapa tidak melalui kami sebagai perangkat pemerintahan Kelurahan ?” sesalnya.

“Setahu saya, kejadian seperti ini juga terjadi di 3 wilayah (RW) di Jember Kidul, bahkan saya dapat informasi dari teman, di Kelurahan Antirogo dan Tegal Besar juga terjadi” sambungnya.

Menghindari keresahan warga, pelaku bersama seorang warga kampung Kopian yang diakui oleh pelaku sebagai orang yang menyuruhnya kemudian dibawa ke Mapolres Jember untuk pengusutan lebih lanjut. Sampai berita ini ditayangkan, IndonesiaPos belum mendapatkan Hasil interograsi kepolisian.

Terpisah, Agus Sumardiono Ketua RW 28 Lingkungan Patimura Kelurahan Jember Kidul Kecamatan Kaliwates, memberi tambahan informasi melalui pesan WA. Berikut adalah Screen Shot percakapan WA nya dengan IndonesiaPos (kus)

BERITA TERKINI