IndonesiaPos
Merujuk surat staff khusus Presiden 003/S-SKP-ATGP/IV/2020 bahwa saudara Andi Taufan jelas telah melakukan penyalahgunaan wewenang sebagai staffsus Presiden Jokowi. Sesuai Pasal 17 dan Pasal 42 UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan yang menyatakan bahwa pejabat pemerintah dilarang menyalahgunakan wewenang, meliputi larangan melampaui dan mencampuradukkan wewenang.
Saudara Andi Taufan telah menggunkan kop surat Sekretariat Kabinet (Sekkab) dimana saudara Andi Taufan tidak menjabat di posisi apapun di Kementerian tersebut. Saudara Andi Taufan telah meminta para Camat untuk mendukung proyek relawan desa melawan covid-19. Sesuai dalam UU hukum administrasi negara bahwa perbuatan tersebut termasuk pelanggaran berat bahwa saudara Andi Taufan menandatangani sendiri surat Sekkab tersebut untuk kepentingan perusahaannya PT. Amartha, dimana saudara Andi Taufan sebagai CEO di perusahaan tersebut. Dimana pelanggaran tersebut terjadi di saat bangsa Indonesia sedang menghadapi wabah covid-19 dimana jumlah kemiskinan dan jumlah PHK meningkat saat ini. Seharusnya pembiayaan-pembiayaan yang tidak perlu dengan nilai triliunan tersebut dapat digunakan langsung oleh presiden kepada wilayah yang berdampak.
Saat ini banyak keluarga yang kehilangan anggota keluarganya akibat dampak corona ini dan ada yang kehilangan pekerjaan serta sisanya hidup dalam kewas-kewasan akibat dampak covid-19 ini.
Sementara saudara Andi Taufan telah memanfaatkan situasi dan posisinya sebagai staffsus Presiden melakukan tindakan pelanggaran hukum untuk memuliskan projeknya. Apakah ini adalah contoh milenial yang menjadi sraffsus presiden.
Kejadian ini patut kita pertanyakan bagaimana kondisi di istana saat ini bahwa presiden kita tercinta di kelilingi oleh orangorang yang haus akan project-projec penanganan covid-19 ini.
Kasus saudara Andi Taufan ini adalah salah satu yang terungkap. Tidak memutup kemungkinan bahwa di dalam istana sendiri telah terjadi fenomena puncak gunung es terhadap penyalahgunaan kekuasaan di saat ibu pertiwi sedang menangis melihat bangsa ini sedang bergelimpangan nyawa memghadapi wabah ini.
Apakah kita sebagai anak bangsa saat ini hanya berdiam saja melihat ini semua. Mari satukan Hati dan kita satukan tekad menghadapi semua permasalahan yang sangat kompleks saat ini dimana jumlah pengangguran meningkat tajam,jumlah kemiskinan naik drastis, nyawa-nyaw putra-putra bangsa ini dipertaruhkan dan hingga martabat dan moral bangsa Indonesia saat ini harus disatukan agar hati kita semua dpt lebih sensitif melihat keadaan ibu pertiwi yg sedang menangis dan merintih. Cobalah kita bayangkan bagaimana jika salah satu keluarga kita terkena covid-19 dan meninggal. Kesedihan apa yang kita rasakan.
Belajarlah menyelami kondisi korban agar hati kita lebih sensitif. Setiap pelanggaran hukum apapun di negara ini dan disaat seperti ini bukan cuma kata meminta maaf saja cukup tapi hukum harus ditegakkan agar tidak melukai hati anak bangsa ini krn pemberiaan maaf itu.
Presiden harus tegas dan presiden harus memiliki sense of belong (rasa satu hati) utk mengayomi semua anak bangsa ini bahwa dimata hukum kita adalaha sama. Bangkitkan rasa satu hati (sense of belong) agar kita bisa melalui ini semua tanpa rasa satu hati maka kita tdk akan pernah merasakan penderitaan rakyat disaat ibu pertiwi lagi merintih. SALAM SATU HATI.
Merdeka..merdeka..merdeka..tetaplah terus berjuang wahai bangsa Indonesia. Salam paseduluran satu hati.
Ditulis Oleh : Ketum Satu Hati : Masyanto