JAKARTA, IndonesiaPos
Belum reda musibah virus corona, kini ditambah lagi dengan merebaknya tindak kejahatan hampir diseluruh kota di Indonesia. Para pelaku kejahatan tidak segan-segan membunuh korbanya, bahkan anggota polisi juga tidak luput dari aksi jahatnya. Begal, perampokan dan tidak kejahatan lainnya terjadi di mana-mana.
Ini akibat kebijakan konyol pemerintah yang telah melepaskan 35 ribu narapidana dari berbagai latar belakang kejahatan. Mereka, sepertinya membelas dendam dan melampiaskan kepada semua warga. Sehingga warga diahantui ketakutan akibat merajalelanya tindak kejahatan yang setiap hari terjadi.
“Memang, awalnya pemerintah menerapkan keadilan sosial bagi rakyatnya, karena walaupun mereka itu narapida, karena dampak pandemi covid-19. Tapi fatal, mereka setelah lepas dari penjara ternyata berulah lebih kejam,”ujar Ketua Umum Satu Hati, Masyanto. Minggu, (19/4/2020) di Kantornya. Jakarta.
Menurutnya, pelepasan itu narapida itu konyol, sebab, masyarakat tidak hanya takut kepada penyebaran virus corona, tapi juga takut kepada ulah narapida yang baru dilepas oleh pemerintah. Akibatnya menambah beban berat bagi kepolisian dieluruh pelosok Indonesia.
“Kalaupun disuruh mengawasi napi yang lepas, rasanya tidak mungkin. Boro-boro mengawasi napi yang dilepas, negawasi masyarakat agar tidak keluar rumah saja sudah susah,”ujarnya.
Namun, kata Masyanto, ada cara yang mungkin bisa membantu menyelesaikan masalah ini, yakni, setiap ada kejadian di daerah atau kabupaten tersebut, maka petugas Lapas dan Kepolsian langsung begerak menjemput para napi yang baru keluar dari Lapas tersebut. sehingga akan lebih mudah untuk mengungkapnya.
“Mungkin solusi itu cara yang paling tepat untuk mengungkap para pelaku kejahatan yang terjadi di daerah itu,”tegasnya.
Namun demikian, Pemerintah tentu punya cara tersendiri untuk memberantas virus sosial di masyarakat.
“Mohon kebijakan melepas Napi diluruskan, agar tidak kontra produktif, karena telah muncul virus kajahatan sosial di mana-mana. Saran kita kepada pemerintah lebih baik dipindahkan ke pulau-pulau terluar, agar mereka bekerja disana, tapi tentu harus difasilitasi jaminan hidup mereka selama satu tahun,”saranya.
Masyanto menambahkan, apalagi kapling lahan milik Kementerian transmigrasi masih jutaan hektar diluar sana, sekaligus dapat menjadi sabuk pengaman Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Semoga saran ini menjadi pertimbangan bagi pemerintah, khususnya bagi Bapak Presiden Joko Widodo,”pungkasnya.