SURABAYA, IndonesiaPos.co.id
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa ingin memastikan, bahwa bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Plus bagi lanjut usia (lansia), tersalurkan dengan baik.
Khofifah mengungkapkan, bahwa para penerima manfaat PKH, hanya bisa mengambil di Bank. Untuk itu, penyaluran bantuan dicairkan melalui Bank Pemerintah Daerah (BPD) Jatim.
“Bisa mencairkan melalui BPD Jatim. Saya ingin menyampaikan bahwa proses penyalurannya melalui Bank,” jelasnya, disela peringatan Hari Lansia, Selasa (30/7/2019).
Mekanisme pencairannya adalah, lansia penerima manfaat akan disiapkan buku tabungan. Format ini, kata Khofifah, untuk menghindari kemungkinan pemotongan atau “sunatan” bantuan sosial (bansos) oleh siapapun.
“Jadi kalau didalam buku tabungan, maka mereka tahu kalau hari ini dimbil 500 misalnya, setahun kan dua juta, empat kali cair, maka mereka tahu didalam tabungannya masih ada sisa sekian,” terangnya.
Tahun 2019 ini, baru 50 ribu lansia yang mendapatkan bantuan PKH plus. Angka ini, terang Khofifah, adalah hasil koordinasi dengan Gubernur Jatim sebelumnya, yakni Soekarwo atau Pakde Karwo, agar dimasukkan dalam APBD 2019. “Waktu itu Pakde setuju, maka program ini bisa kita jalankan mulai 2019,” katanya.
Selain jaminan kesejahteraan berupa bansos PKH Plus, Khofifah juga ingin memastikan, bahwa kesehatan mereka juga terjamin, melalui Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN – KIS).
“Berikutnya adalah layanan kesehatan bagi lansia, kita punya PR lagi untuk menyisir para lansia yang kurang mampu, pastikan mereka punya Kartu Indonesia Sehat,”imbuhnya.(rri*)