BONDOWOSO, IndonesiaPos
Kepala Desa (Kades) Karangsengon Kecamatan Klabang, Kasim mengklarifikasi terkait keluhan warga Dusun Blangguan yang tidak dapat penerangan listrik dari PLN.
“Terkait pengajuan penerangan rumah warga dari PLN sudah di ajukan pada tahun 2018 dan di ulang lagi pada tahun 2019 kemaren,”kata Kades Kasim, Senin, (27/4/2020).
Kaades Kasim menjelaskan, permohonan listri kepada PLN, sudah menyertakan KTP warga sebagai pemohon meter KWH. Sekitar 200 kepala keluarga (KK) di dusun Blangguan, menggunakan sistem curah atas nama pemilik meter KWH Lus.
BACA JUGA : Warga Dusun Blangguan Karangsengon Mengeluh, Karena Tak Ada Penerangan Listrik
“Sebebaran listrik curah itu ada 30 KK, dengan jarak kurang lebih 2 KM meter dari jaringan PLN di dusun Sumber, itupun yang saya lihat pemakainya terbatas, karena mungkin kemampuan dan kapasitas volt dan kwh yang tidak memadahi,”imbuhnya.
Meski demikian, Kasim sendiri sudah mendapat informasi dari Pihak PLN, tahun ini akan di pasang tiang. Namun, karena berbenturan dengan pandemi covid 19 sehingga di tunda.
“Kami Pemerintah desa Karangsengon tidak henti hentinya memperjuangkan keinginan warga, apalagi PLN, dan program lainnya,” terangnya.
Terpisah, H Abdul Halim atasnama pihak PLN Cabang Wonosari menerangkan, informasi pemasangan tiang listrik yang di ajukan oleh Pemerintah Desa Karangsengon, pada bulan april 2020 seharusnya tiang dan jaringan listrik sudah terpasang di dusun Blangguan.
“Berhubung terbentur dengan pandemi covid-19 maka program tersebut di rescadul,”katanya kepada IndonesiaPos. (susy)