JEMBER, IndonesiaPos
Munculnya keluhan dari berbagai elemen masyarakat Jember tentang kesemrawutan pendataan Fakir Miskin di Jember, menuai reaksi keras dari Edi Cahyo Purnomo Ketua Fraksi PDI-Perjuangan Jember.
“Ketertutupan Pemkab dalam proses dan mekanisme pendataan Pemkab adalah faktor utama terjadinya silang sengkarut persoalan data fakir miskin” ujarnya Ipung, panggilan akrab Edi pada IndonesiaPos Senin sore (11/5/2020)
Menurutnya, pendataan warga miskin yang dilakukan oleh Pemkab Jember tidak transparan, serta tidak melibatkan perangkat yang seharusnya. “Selain keluhan beberapa Kades, beberapa waktu lalu kan ada Ketua RW mengamankan relawan Bupati yang sedang melakukan pendataan tanpa pemberitahuan Ketua RW” jelasnya.
Seperti pernah diberitakan IndonesiaPos sebelumnya, 15 April lalu ;
“Warga saya yang berprofesi sebagai tukang cukur itu disuruh temannya bernama Taufik. Warga Kopian. Taufik yang mengaku diperintah langsung oleh Bupati” sambungnya.
Sementara, keterangan resmi dari Kepolisian Resort Jember, berdasarkan hasil introgasi yang dilakukan, hasilnya diketahui bahwa apa yang dilakukan relawan tersebut bukanlah upaya penipuan dan tidak ada unsur tindak pidana.
Menurut Iptu Suyitno Rahman, Kanit PPA Satreskrim Polres Jember, memang benar relawan yang diturunkan itu untuk pendataan distribusi bantuan bagi warga terdampak covid-19. Diantaranya bagi Pedagang Kaki lima, Disabilitas, ibu hamil, dan Janda .
Lebih lanjut Suyitno menjelaskan, yang terjadi di masyarakat yakni kesalah pamahaman. Lantaran proses pendataan ini tidak melalui RT/RW terlebih dahulu. Sehingga masyarakat setempat menyimpulkan bahwa foto copy KK dan KTP yang dihimpun untuk kepentingan politik praktis.
BACA : Bupati Faida Kerahkan Tim Siluman Data Penerima Bantuan Korban Covid-19
Dikutip dari beberapa Media Online ;
Kepala Desa Kemuningsari Kidul Dewi Kholifah mengatakan, dalam proses pendataan penerima bantuan, pihaknya mendata warganya yang terdampak covid-19 sekitar 239 sebagai penerima BLT DD dan sekitar 83 orang penerima yang sudah terdaftar sebelumnya. Namun, tiba-tiba dicoret. Padahal orang yang dicoret tersebut tidak pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah baik PKH atau BPNT. Kejadian serupa juga terjadi di Desa Kertonegoro, Kemuningsari Kidul, dan Desa Jenggawah
IndonesiaPos juga menerima keluhan dari beberapa Ketua RW di wilayah perkotaan, tentang banyaknya data yang tidak sesuai realitasnya. Ada yang sudah meninggal dan pindah masih terdata serta keluhan tentang tidak dilibatkan atau ketidak tahuan mereka dalam proses dan mekanisme pendataan fakir miskin.
“Padahal Kepala Desa itu punya Hak Mengusulkan, lalu diverifikasi oleh Dinas Sosial utuk kemudian diteruskan ke Kementrian Sosial, tapi karena Pemkab tidak terbuka tentang proses dan mekanismenya, sehingga membingungkan Kepala Desa. Kedepan, saya akan usulkan pada pimpinan DPRD untuk memanggil Kepala Dinas Sosial dan seluruh stake holder untuk mengurai benang kusut ini” pungkas Ipung. (Kus)