JAKARTA, IndonesiaPos
Pro dan kontra Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) digelar Desember 2020 terus bergulir. Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Komaruddin Watubun menyatakan, idealnya ditunda tahun 2021, mengingat masa puncak penyebaran pandemi virus corona (Covid-19) tahun ini belum dapat dipastikan reda.
“Idealnya tahun depan, karena problem dasar sampai hari ini, pemerintah tidak punya data refrensi memastikan puncak pandemi turun, bahkan juga tingkat dunia,” kata Komaruddin. Dikutif dari laman <rri.co.id>, Senin (18/5/2020).
Komaruddin menyatakan, sekalipun pelaksanaan Pilkada digelar dengan mengikuti protokol kesehatan, potensi penyebaran virus corona tetap tinggi. Sebab, lanjutnya, tingkat kedisiplinan masyarakat masih rendah.
“Sekarang aja ada larangan mudik banyak yang nekat lewat jalan tikus. Jadi tingkat kedisiplinan kita masih rendah bila dipaksakan pilada digelar tahun ini,” kata Komaruddin.
Dikhawatirkan, saat memasuki tahap pendaftaran sehingga diharuskan para peserta beserta rombongan Pilkada mendatangi KPU, akan terjadi kontak fisik memungkinkan penyebaran virus.
Karena itu, lanjut Komaruddin yang juga Ketua DPP PDIP ini, tidak perlu ada pihak mencurigai suara penolakan Pilkada digelar tahun ini bertujuan menghambat pelaksanaan, melainkan bentuk kepedulian terhadap pandemi.
“Jangan saling curiga satu sama lain hanya untuk mempertahankan kekuasaan, ini jelas persoalan kepedulian dampak dan resiko jika dilaksanakan saat penyebaran pandemi masih tinggi,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Komaruddin mengapresiasi, sikap sejumlah kepala daerah yang berencana mundur karena Pilkada digelar Desember.
Menurutnya, keputusan akan mundur tentu telah dikalkulasikan secara baik dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat yang sebagian besar terpukul dampak corona.
“Kalau mereka punya hitung-hitungan mundur karena kepentingan rakyat patut diangkat jempol, mereka memperjuangkan hal-hal yang subtansi dan rasional,” pungkasnya.