<

Tiga Anggota Polres Sampang Diduga Terlibat Narkoba Jaringan Sokobenah

Kapolres Sampang AKBP Budhi Wardiman

MADURA, IndonesiaPos.co.id

Kepolisian Resor Sampang, hingga kini masih mendalami dugaan keterlibatan anggota Polisi pada sindikat jaringan pengedar narkoba Sokobanah.

Hal itu ditegaskan oleh Kapolres Sampang AKBP Budhi Wardiman, ia mengatakan, penyelidikan terhadap anggotanya yang diduga terlibat peredaran narkoba Sokobanah.

 Indikasi keterlibatan anggota kepolisian setelah Tim Satuan Tugas (Satgas) yang beranggotakan kepolisian, Tentara Nasional Indonesia dan Bea Cukai membongkar dugaan pengendalian peredaran sabu-sabu sebanyak 50 kg oleh sindikat yang bermukim di Desa Sokobanah, Sampang.

“Memang ini benar 3 anggota kita dimintai keterangan oleh Satgas, dengan kesaksian saat berada di Sokobanah, kemudian diambil keterangannya sampai dimana taunya terkait peradaran narkoba disana,” ucapnya Jum’at kemarin.

Budhi Wardiman menyebutkan ada tiga anggota Polres Sampang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Saat ini sejumlah polisi yang diduga terlibat sampai kini masih dimintai keterangan.

“Diambil sama propam penyidikan, dan dilakukan res urien, memang ada dua yang positif, keterlibatannya sampai dimana kita belum tau, kita sedang mendalami, jika ada keterlibatan kami tidak akan tinggal diam kita proses, sesuai dengan apa perbuatannya,” katanya

Menurutnya dari 3 anggota polisi yang di tes urine oleh Satgas, 2 diantaranya positif narkoba. Maka dari itu jika anggota polisi tersebut terlibat dalam peredaran narkoba sebanyak 50 kg yang berhasil diungkap, maka pihaknya akan memperoses sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Jika mereka benar–benar terlibat dalam peredaran narkoba jaringan Sokobenah, maka kami akan proses sesuai aturan yang berlaku,”pungkasnya. (*)

BERITA TERKINI