<

Tumpangi Program Dana Rakyat, Alat dan Personil BPBD Jadi Ajang Kampanye Faida-Vian

JEMBER, IndonesiaPos

Lagi lagi, publik disuguhi kejadian demi kejadian yang tidak etis. Program kemanusian dari pemerintah kabupaten Jember yang seharusnya sangat mulia, ujung ujungnya dikotori oleh simbol simbol politis untuk kepentingan petahana. Kali ini terjadi saat pelaksanaan rapid test santri dan penyemprotan di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Kalisat.

Alat semprot yang digunakan oleh petugas yang menggunakan seragam Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Jember dengan jelas terpampang stiker bergambar foto Bupati Petahana Faida bersama Vian pasangan barunya. Pasangan bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati yang mendaftar lewat jalur independent.

Salah seorang pengurus pondok pesantren yang tidak ingin namanya dipublis menyatakan,  penyemprotan yang dilakukan di sekitar pondok tersebut dilakukan sejak pagi hari. Hal ini dilalukan atas inisiatif pemkab Jember sesuai perintah bupati Faida yang diberlakukan kepada pondok pesantren dan para santri yang hendak kembali ke pondok.

“Penyemprotan dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran covid 19 terutama dari santri yang mau kembali ke pondok, “tegasnya. Jum’at, (12/6/2020)

Tak butuh waktu lama untuk kemudian Foto dan video tersebut menjadi viral di medsos. Seperti biasa, komentar netizen macam macam, pedas pastinya.

Upaya konfirmasi IndonesiaPos kepada Kabag Infokom Gatot Triyono tak membuahkan hasil. Sementara itu plt. Kepala BPBD Jember,  Satuki saat dikonfirmasi mangaku belum mengetahui persoalan tersebut, “Saya belum tahu kejadian itu mas. Coba saya telusuri dulu. Bisa jadi petugasnya bukan orang BPBD, “ujarnya.

Menanggapi persoalan tersebut,  Hadi Supaat anggota DPRD Komisi C politisi PDI Perjuangan saat dikonfirmasi terkait kejadian tersebut menyatakan bahwa hal itu tidak diperbolehkan, apalagi menggunakan alat yang berasal dari uang rakyat.

” Tidak boleh itu,  apalagi alat yang dibranding foto Faida dan Vian tersebut mempergunakan uang rakyat, “tegasnya.

Kejadian tersebut menurut Hadi jelas-jelas dilakukan oleh pegawai BPBD sebab seragam yang digunakan adalah seragam BPBD.

” Seharusnya ada teguran kepada staf yang menggunakan alat penyemprot berlogo Faida,” terangnya.

Lebih lanjut Hadi berpendapat, jika tidak diakui bahwa petugas tersebut bukan petugas BPBD maka perlu dipertanyakan mekanisme peredaran seragam bertuliskan BPBD itu.

” Kalau BPBD tidak mengakui petugas itu dari BPBD, kok bisa seragam dinas BPBD digunakan selain staf BPBD, ” tambahnya. (Kus)

BERITA TERKINI