BANYUWANGI, IndonesiaPos
Sejumlah warga mengeluhkan potongan Bantuan Sosial Tunai (BST) dampak Covid-19 yang dilakukan ketua RT di lingkungan Porong Rt 02 Rw 01 di Kelurahan Boyolangu.Setelah warga menerima BST Rp600.000. dari Kementerian Sosial, bantuan tersebut dipotong RT Rp50.000 sehingga tersisa Rp550.000.
Potongan ini dialami warga lingkungan Porong Desa Boyolangu, Kecamatan Giti, Kabupaten Banyuwangi. Salah satu warga, yang enggan disebut namanya mengaku uang yang sudah diterimanya utuh Rp 600 ribu kemudian diminta oleh pengurus RT Rp 50.000.
Saat di temui awak media Ahmad Yasin perwakilan dari beberapa warga yang mengeluhkan adanya potongan dari BST di Kelurahan Boyolangu mengatakan harusnya potongan itu tidak boleh dilakukan.
” Kalau BST itu di potong apalagi oleh salah satu Rt di lingkungan porong itu sudah tindakan melanggar hukum masuk ke pidana korupsi itu, kalau itu dibiarkan akan merajalela kasihan warga yang menerima manfaat,” ungkapnya di dampingi beberapa warga.
Sementara ketua RW 01 lingkungan Porong , Karim mengatakan itu bantuan untuk warga biarlah warga yang menerima manfaat g usah dikurangi.
” masyarakat tidak tahu tiba tiba di mintai uang oleh pak RT dengan alasan uang kopi untuk yang jaga, kalau gitu caranya adanya potongan itu kan kasihan masyarakat penerima manfaat, sementara ini masyarakat menginginkan pak RT itu di ganti, permasalahan potongan itu sudah di kembalikan ke warga penerima manfaat, tapi tindakanya itu kan sudah menyalahi aturan,” ungkapnya
Kepala Kelurahan Boyolangu Helmi Afandi sampai berita ini di tayangkan tidak bisa di temui, tidak bisa di hubungi di pesan whats Up juga tidak di jawab meskipun sudah di ketahui pesan tersebut sudah di buka dan dibaca. (ris,dod)