<

Faida Tak Bisa Buktikan Klaim Telah Jalankan Rekomendasi Kemendagri

JEMBER, IndonesiaPos

Ramai berita dari media online Jakarta yang memberitakan tentang tercapainya kesepakatan Bupati dan DPRD Jember dalam Rapat mediasi antara DPRD Jember dengan Bupati Faida di Kementerian Dalam Negeri tertolak dengan pernyataan Ketua DPRD Jember dan beredarnya File digital Berita Acara Pertemuan tersebut.

Rapat yang berjalan alot dan berlangsung menegangkan selama hingga 8 jam karena memperdebatkan tindak lanjut rekomendasi Kemendagri terkait pemulihan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember.

Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi menceritakan insiden menegangkan saat rapat yang membahas penyebab mandegnya pembahasan APBD Jember 2020 tersebut.

“Karena banyak berkelit, dan klaim sepihak Bupati Jember sampai dibentak oleh Pak Makmur Marbun (Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah),” ujar Itqon, Selasa 7 Juli 2020 malam melalui saluran telpon.

Menurut Itqon, pemicunya adalah Bupati Faida tidak bisa membuktikan klaim telah menindaklanjuti rekomendasi Kemendagri. “Bupati sampai diberi waktu 2 jam ditantang untuk menunjukkan bukti memulihkan birokrasi. Ternyata tidak ada, hanya klaim sepihak,” katanya.

Kesepakatan yang dimaksud oleh berita-berita online tersebut sebenarnya adalah kesepakatan yang tertuang dalam Berita Acara Pertemuan yang ditandatangani oleh semua yang hadir termasuk Bupati Faida dan Pimpinan DPRD Jember yang intinya , Kemendagri masih memberi batas waktu tambahan ke Bupati Faida hingga 7 September 2020 untuk menjalankan perintah Mendagri sesuai suratnya 11 November yakni mencabut 30 Perbup dan 15 SK Bupati.

“Saya sudah mengingatkan ke Kemendagri, tidak akan ditindaklanjuti itu. Sudahlah, sudah berapa kali seperti ini? Dulu pernah diberi waktu, kan juga tidak ada tindak lanjut,” sambung Itqon.

Menurut Itqon, pertemuan di Kemendagri kali ini merupakan upaya pemerintah pusat mendapatkan informasi yang seimbang untuk mendapat klarifikasi dari Bupati Faida, sesuai dengan hasil mediasi di Kemendagri tindak lanjut dari fasilitasi oleh DPD RI sebelumnya yang hanya mendengarkan dari pihak DPRD dan Tokoh Masyarakat.

Faida Salahkan Inspektorat Jatim dan Tuduh Sekda Jember Berpolitik

Sementara, sejak Selasa 7/7/2020 sore, beredar dikalangan wartawan dan aktivis di Jember rekaman suara Bupati Faida dalam pertemuan tersebut yang menyebutkan keberatannya kepada Kepala Inspektorat Jatim yang dianggapnya memperkeruh suasana dengan penyampaiannya kepada Media dan menuduh Sekda Mirfano bermain politik karena ingin mencalonkan diri dalam pilkada 2020.
Berikut adalah transkrip rekaman suara tersebut ;

“Saya ada juga keberatan dari Pemerintah Provinsi ini mengirimkan Pak Inspektur, tapi mestinya Pak Inspektur ini mestinya membahas secara profesional dan menyampaikan kepada gubernur selaku yang menugaskan. Tapi apa yang terjadi, inilah yang memperkeruh suasana. Ini ada satu bendel, saya print out berita. Kira-kira ada 50 halaman. Apa yang disampaikan disana, justru inspekturnya itu menyampaikan kepada media. Bahwa Bupati Faida Menghambat APBD, Sanksi Mendagri Menunggu. Saya kira ini bukan tupoksinya Inspektur. Yang dikirim begini-begini inilah yang sebenarnya memperkkeruh situasi di daerah. Tujuannya membantu, memediasi, tetapi hasilnya tidak demikian, karena bermain media. Seharusnya Inspektur ini kan menyampaikan hasil pekerjaanya kepada gubernur, bukan kepada media di Jember” ujar Faida dalam rekaman tersebut.

“Bapak Sekda kami ini bermain politik. Bapak Sekda ingin maju Pilkada. Entah jadi wakilnya siapa siapa. Tentu kami tidak bisa secara objektif  menggunakan hal hal seperti itu. Tolong juga dipahami, bahwa kami ini menjabat sedemikian rupa bagaimana sudah mendekati pilkada, kalau toh masih bisa dibina ya dibina tetapi kenyataannya tidak demikian. Situasi ini sangat menganggu kami. Nah maka itu kami ingin ketegasan, kalau didalam peraturan nya 313 itu memungkinkan perkada kenapa kita harus berputar putar kepada persepsi, aturannya loh sudah jelas”  (Kus)

BERITA TERKINI