JEMBER, IndonesiaPos – Ketua Komisi B DPRD Jember Siswono menyebutkan ada kesalahan dalam kasus dugaan pengalihan pupuk bersubsidi di Panti. Menurutnya harus ada koordinasi antar petani, kios dan gapoktan sehingga tidak terjadi persoalan kelangkaan pupuk bersubsidi dilapangan.
” Tidak boleh sembarangan dalam pengalihan pupuk, harus berkoordinasi antara beberapa pihak,” terangnya kepada IndonesiaPos Rabu, (28/7/2020).
Sebab setiap petani lanjut Siswono sama-sama memerlukan pupuk. Dirinya juga mempertanyakan bagaimana bisa mengambil kuota pupuk di kios tanpa ada persetujuan bersama sehingga berdampak pada menghilangnya pupuk bersubsidi di Kecamatan Panti.
Sentara itu Heru Eradinata, koordinator kios pupuk bersubsidi kecamatan Panti kepada Media menyatakan bahwa terkait hlangnya pupuk bersubsidi di kecamatan Panti tanpa ada koordonasi dengan dirinya.
” Saya tidak pernah diajak koordinas oleh pihak distributor maupun dinas pertanian dalam pengambilan sejumlah pupuk bersubsidi di kios,”ungkapnya.
Dirinya hanya tahu kalau ada pengambilan pupuk disejumlah kios di Panti dengan alasan dipinjam dan akan dikembalikan kembali jika sudah mendapat penambahan kuota.
Untuk menindaklanjuti persolan itu,dirinya berencana akan mendatangi kantor Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Jember dalam waktu dekat.
“Senin depan rencananya saya akan ke kantor dinas pertanian untuk menagih janji kuota pupuk bersubsidi yang dipinjam untuk dialihkan ke Ledokombo,”ujarnya melalui telpon.
Carut marutnya sistem tata kelola pupuk bersubsidi di Jember diduga tidak adanya pengawasan yang ketat dari pemkab Jember terhadap tata kelola pengadaan dan distribusi pupuk bersubsidi di Jember.
Assisten 2 bidang ekonomi Aris Maya P saat ditanya terkait siapa yang berhak mengawasi persoalan pengawasan tata kelola pupuk bersubsidi mengaku tidak tahu .
“Silahkan tanya ke disperta saja,”tegasnya singkat. (Why)