SAMPANG,IndonesiaPos – LSM JCW (Lembaga Swadaya Masyarakat Jatim Coruption Watch) bersama masyarakat Sokobanah Kabupaten Sampang lakukan aksi unjuk rasa (unras) kembali di depan Kantor Kejaksaan Sampang pada Rabu ( 05/8/2020 ).
Kembalinya aksi unras yang digelar di depan Kejaksaan Sampang, lantaran masyarakat menuding lemahnya penegakan hukum Korps Adhiyaksa terhadap dugaan tindak korupsi yang melibatkan seorang Kepala Desa Sokobanah Daya.
Dugaan kasus korupsi tersebut menyoalkan pekerjaan proyek saluran irigasi, yang diduga sarat dengan korupsi, hal tersebut telah dibuktikan oleh Tim Ahli dari Institut Tekhnologi Sepulu November ( ITS ) yang langsung datangi ke Desa Sokobanah Daya dibeberapa bulan yang lalu.
Korlap aksi unras H. Tohir dalam orasinya melantangkan pernyataannya di depan Kantor Kejaksaan setempat, meminta pihak Kejaksaan Negeri Sampang untuk menetapkan tersangka atas dugaan kasus korupsi segera mungkin, hal itu lantaran sudah banyak berbagai bukti nyata .
“Butuh apalagi untuk menjerat Kades Sokobanah Daya ini, jika pihak Kejaksaan masih meragukan,”? timpal H. Tohir.
Sementara yang diduga terlibat dalam kasus tersebut tak hanya Kepala Desa (Jatem) bahwa proyek saluran yang anggarannya bersumber dari Dana Desa (DD) dikerjakan bukan dengan swakelola melainkan di tanderkan terhadap CV Madaura Perkasa dimana Direkturnya adalah Dedi Dores anak dari Kepala Desa Sokobanah Daya, lanjut Korlap aksi Unras.
“Dalam pekerjaan tersebut, secara aturan sudah salah,”tandasnya.
Hingga berita inu dimuat, ratusan massa masih terus melakukan aksinya didepan Kantor Kejakri Sampang. ( Red Madura ).