SUMENEP, IndonesiaPos – Operasi Patuh Semeru 2020 serentak selama 14 hari sejak 23 Juli hingga 5 Agustus 2020 mengalami penurunan, petugas Satlantas Polres Sumenep berhasil menjaring 516 pelanggar.
Penegasan itu disampaikan Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti. Ia mengatakan pelaksanaan Ops Patuh Semeru 2020 tersebut banyak tindakan pelanggaran lalu lintas yang terjaring oleh Satlantas mengalami penurunan sebesar 76,88 persen.
“Selama 14 hari ada 516 pelanggaran, tilang sebanyak 420 pelanggaran dan pelanggaran pada teguran ada 96 teguran,” kata Widiarti. Kamis, (6/8/2020).
Hal tersebut, ada penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2019 pelanggaran yang mencapai angka 1.817 pelanggaran.
Sementara jenis pelanggaran yang sering dilanggar adalah pengguna helm SNI sebanyak 133 tilang yang terdiri dari melanggar APIL, SIM, larangan parkir dan lainnya.
Sedangkan untuk Kejadian Laka jumlahnya ada 3 Kejadian, korban hanya luka Ringan sejumlah 4 orang dan dengan jumlah kerugian materi sebesar Rp4.000.000,-.
“Jika dibandingkan dengan tahun 2019 angka pada laka lantas sebanyak 5 kejadian sedangkan di tahun 2020 hanya 3 kejadian,”paparnya.
Widiarti menegaskan, angka penurunan pelanggaran dan kejadian laka lantas ini dikarenakan ditengah masa pandemi Covid-19 sehingga tidak banyak aktivitas masyarakat dilakukan dirumah.
“Dan untuk penunjang menurunnya angka pelanggaran dan laka lantas ini, petugas Satlantas Polres Sumenep selalu memberikan penyuluhan secara Preventif dan Preentif kepada pengemudi dan masyarakat,”tandasnya.
Ops Patuh Semeru 2020 dimasa pandemi Covid-19, Satlantas juga memberikan masker sebanyak 1.500 masker kepada pengemudi SPM dan Mobil.
“Setidaknya pembagian masker kepada pengemudi R2 dan R4 itu dapat mencegah untuk memutus mata rantai Covid-19,”pungkas AKP Widiarti. ( Dyah ).