BONDOWOSO, IndonesiaPos – Setelah salah satu anggota fraksi partai Golkar DPRD mengungkap KUA-PPAS tidak sesuai dengan aspirasi dan usulan dari masyarakat. Akhirnya kepala Bappeda, Farida mengaku kepada anggota Komisi III DPRD di forum rapat kerja.
Dihadapan mitra kerjanya Farida mengaku jika konsep Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) itu bukan dari Bappeda.
“Konsep KUA-PPAS itu saya dari DPPKAD,”kata Farida saat ditanya anggota DPRD di ruang Komisi III, saat Raker. Kamis, (13/8/2020).
- Baca Juga : Anggota Fraksi Golkar, Ungkap KUA-PPAS APBD Bondowoso “Asal-Asalan” Tak Sinkron Dengan RKPD dan RPJMD
Sementara itu dari hasil raker antara Bappeda dengan Komisi III yang berlangsung selama 3 jam itu didapat kesimpulan, bahwa hari ini Komisi akan membuat laporan tertulis kepada pimpinan DPRD.
Merujuk pada Permendagri nomor 64 2020 yang mensyaratkan berlakunya Permendagri 90 2018, maka dokumen RKPD yang diserahkan ke DPRD, perlu dilengkapi hasil pemetaan program dan kegiatan.
“Berikut juga terkait KU-PPAS harus dibuatkan versi baru sesuai permendagri 90 2019,” kata Yondrik usai mengikuti rapat kerja dengan Bappeda.
Diberitakan sebelumnya, konsep yang disodorkan oleh Bappeda kepada OPD jauh dari visi misi Bupati, bahkan menyimpang dari RPJMD. Pasalnya antara target kinerja dengan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang di konsep oleh Bappeda itu tidak sinkron dengan RKPD dan RPJMD yang ada.
“Makanya kemudian, Komisi III hari ini akan memanggil Bappeda lagi, untuk menanyakan terkait penyusunan KUA-PPAS 2021. Karena saya anggap ini sudah tidak benar, perlu apa kita menyerap aspirasi dan usulan dari bawah kalau ternyata masih seperti itu,”kata politisi partai Golkar ini.