JAKARTA, IndonesiaPos – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap sembilan orang terduga teroris di Kota Padang dan Kabupaten Dharmasraya Sumatera Barat dalam operasi sejak tanggal 21 hingga 27 Juli 2020.
Satu pelaku bahkan sudah merencanakan melakukan aksi tindakan terorisme. Terduga pelaku masuk jaringan Jamaah Ansarut Daulah (JAD).
“Satu pelaku bahkan sudah merencanakan akan melakukan tindakan teror,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono dilansir dari kanal YouTube Tribrata TV Humas Polri, Selasa (18/8/2020).
Awi mengatakan, salah satu pelaku berinisial PI alias Ibrahim, 27 tahun, ditangkap di kawasan Pasar Baru Sungai Rumbai, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya, Sabtu (25/7/2020).
“PI alias Ibrahim merupakan anggota kelompok JAD Sumbar dan kelompok May Yusral alias Pak Umar yang telah kami tangkap sebelumnya. Untuk diketahui, pada tanggal 4 Maret, 25 Maret, 27 April hingga 30 April 2018 mereka telah mengikuti pelatihan menggunakan senjata api rakitan di kawasan Lubuk Minturun, Kota Padang,” katanya.
Kata Awi, PI diberi tugas oleh Pak Umar untuk melakukan pemetaan lokasi yang cocok untuk melakukan tindak pidana terorisme di sejumlah kantor polisi yang ada di Sumbar. “Siap melakukan tindakan terorismen, dan siap hijrah ke Suriah,” katanya
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror menangkap 8 (delapan) orang terduga teroris dalam operasi selama 2 (dua) hari, 6-7 Desember 2019 di Jayapura, Papua.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri (Kabag Penum Div Humas Mabes Polri) Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Asep Adi Saputra mengungkapkan hal tersebut kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa (17/12/2019).
Operasi penangkapan berawal pada 6 Desember 2019, ketika Densus 88 mengamankan seorang terduga teroris berinisial KWN.
Berdasarkan keterangan dari hasil tangkapan itulah, pada 7 Desember 2019 atau keesokan harinya, Densus 88 berhasil meringkus 7 (tujuh) terduga teroris lainnya. Semuanya diduga kuat merupakan bagian dari jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Lampung dan Medan.
“Semua terduga dalam jaringan Jamaaah Ansharut Daulah atau JAD Lampung dan Medan,” kata Asep kepada wartawan.
Penangkapan di Papua ternyata diawali dari penangkapan 6 (enam) terduga teroris awal Desember 2019 lalu di Bima, Nusa Tenggara Barat. Maing-masing mereka adalah, Amir JAD Bima MZ, OWR, AG, MRM, dua lainnya berinisial IF dan AS, yang ternyata pernah ditahan pada 2011 silam.
Bahkan jika mau diurut lebih ke atas, penangkapan Bima dan Papua diawali aksi Densus 88 menangkap 3 (tiga) jaringan teroris Aceh yang ditengarai sebagai otak aksi bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara, pada 13 November 2019.
Saat ini polisi diklaim telah menangkap 92 teroris di seluruh Indonesia.
Mengenai penangkapan terduga teroris di Papua terbilang sangat jarang terjadi. Namun, pada 6 September lalu, Mabes Polri mengakui kelompok yang berafiliasi pada Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) yakni Jamaah Ansarut Daulah (JAD) sudah masuk Papua. Kelompok JAD yang masuk Papua sebenarnya sudah terdeteksi sejak dua tahun lalu (2017).
Bahkan saat terjadinya krisis kerusuhan Papua beberapa waktu lalu, Menteri Pertahanan kala itu yakni Ryamizard Ryacudu sudah menyebutkan bahwa ada kelompok terafiliasi ISIS yang berdiam di Papua dan ikut terlibat dalam rangkaian kerusuhan Papua.
Bahkan saat itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo juga sudah mengkonfirmasi pernyataan Ryamizard, dan dibenarkan oleh Densus 88. Bahwa benar adanya, JAD yang berafiliasi dengan ISIS sudah masuk Papua.
Densus 88 mengutarakan kepada Dedi, walau sudah terdeteksi sejak dua tahun lalu, akan tetapi jaringan teroris JAD Papua baru aktif sejak tahun lalu (2018).