BONDOWOSO, IndonesiaPos
Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar Rahmat melakukan evaluasi pajak bumi dan bangunan (PBB) di Kecamatan Klabang. Senin, (24/8/2020).
Evaluasi itu dilakukan, menyusul banyaknya Kecamatan yang masih banyak dibawah 50 persen, sehingga Wabup harus turun ke lapangan.
“Kita turun ke Kecamatan ini, ingin memastikan sejauh mana PBB yang sudah ditagih daripada wajib pajak,” kata Wabup Irwan.
Meski ada pengurangan nilai pajak hingga 50 persen, Wabup tetap menekankan agar PBB itu terus ditagih, karena itu merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh segenap warga.
“Apalagi APBD kita mengalami devisit yang tidak sedikit,”kata Ketua DPC PDIP Bondowoso ini.
Wabup Irwan juga mendesak para kepala desa (Kades) agar terus berupaya menagih PBB yang masih belum tertagih. Karena pemerintah mengandalkan pajak dari sumber pendapatan daerah.
“Jika pajak itu tidak memenuhi target, maka pembangunan akan terganggu dan tidak maksimal,”tandasnya.
Yang paling mengagetkan, Wabup mengancam para Camat, jika tidak memenuhi target atau melunasi PBB tahun 2020, akan disuruh memakai rompi dengan tulisan Tidak Lunas Pajak.
“Ya, Camat harus menerima konsekuensi atas keterlambatan atau tidak melunasi pajaknya. Ya tentu hukumannya harus pakai rompi,”imbuhnya.
Hadir pada acara tersebut, semua camat dan koordinator kades se Kabupaten Bondowoso, juga kepala OPD dan Kabag