BLITAR, IndonesiaPos
Merasa dianggap diskriminasi, puluhan massa perwakilan bakal Calon (Balon) Independent Lisminngsih-Teteng Winda Rukmono mendatangi kantor Bawaslu kota Blitar di jalan Tanjung Kota Blitar. Minggu (06/09/20).
Ini dilakukan paska keputusan KPU kota Blitar yang menyatakan bahwa calon jalur independent yang digugurkan karena dianggap tidak memenuhi target, perolehan suara dukungan, suara versi KPU Lisminingsih – Teteng memperoleh suara dukungan 10 019, dan versi tim independent mengklaim ada 19000 lebih.
- Baca Juga :
- Putra Mantan Walikota Blitar, Henry Pradipta Anwar Resmi di Usung PKB
- Sah, Pasangan Rijanto-Marhaenis Resmi Mendaftar di KPU Kabupaten Blitar
- Pasangan Mak Rini-Makde Rohmad Mendeklarasi Diri Siap Menjalankan Kontrak Kometmen
- Henry Pradipta Anwar-Yasin Hermanto Resmi Mendaftar ke KPU Kota Blitar
Koordiantor aksi Sudarmanto Gobing mengatakan, pihaknya menduga kalau KPU telah melakukan tindakan diskriminasi demokrasi, selain itu karena kota Blitar yang dalam kondisi lockdown.
Aksi puluhan masa sempat menggelar treatikal didepan kantor Bawaslu mendapatkan penjagaan ketat anggota Polresta Blitar.
Sementara itu Oyik Rudi Hidayat selaku kuasa hukum Pasangan independet Lis Teng menyatakan keberatan terhadap hasil rekap KPU tanggal 20 Agustus 2020 yang menganggap perolehan dukungan yang kurang dari 10% DPT itu kan 11355 kurang beralasan.
“Dengan kondisi yang ada syarat suaranya klien kami yang 1018 jadi ada kekurangan sedikit harusnya lolos veryfikasi,”ungkapnya.
Ditegaskan Oyik, nanti ada rekomendasi yang diharapkan akan muncul nama kliennya.
Agenda Bawaslu mendegarkan tanggapan termohon pasangan independent. sampai pukul 14.00 WIB belum final dan akan dilanjutkan hari Senin (07/09/20) . (Lina)